Selasa, 27 Oktober 2020

Hubungan antara Efikasi Diri Bekerja dan Ketidakamanan Bekerja pada Karyawan Kontrak (skripsi dan tesis)

 
Karyawan kontrak merupakan karyawan yang diberikan pekerjaan dengan rentang waktu tertentu berdasarkan kontrak dari masing-masing instansi. Karyawan kontrak biasanya dapat di berhentikan sewaktu-waktu ketika perusahaan tidak membutuhkan tenaga tambahan lagi, tetapi ada juga karyawan kontrak yang diangkat untuk menjadi karyawan tetap berdasarkan syarat dan ketentuan oleh perusahaan. Karyawan kontrak cenderung memiliki sedikit hak dan cenderung tidak aman dalam hal   kepastian lapangan pekerjaan. ketidakamanan kerja adalah kondisi psikologis seseorang (karyawan) yang menunjukkan rasa bingung atau merasa tidak aman dikarenakan kondisi lingkungan yang berubah-ubah, makin banyaknya jenis pekerjaan dengan durasi watu yang sementara atau tidak permanen menyebabkan semakin banyaknya karyawan yang mengalami ketidakamanan kerja, sedangkan efikasi diri dalam bekerja di definisikan sebagai keyakinan individu mengenai kemampuan dan kompetensinya dalam menampilkan unjuk kerja yang baik pada berbagai pekerjaan dan situasi pekerjaan. Menurut Burchel (dalam Setiawan, 2010) yang menyatakan terdapat hubungan antara pekerjaan dan kondisi mental seseorang. Seorang karyawan yang merasa khawatir akan kehilangan pekerjaannya berhubungan dengan aspek-aspek efikasi diri dalam bekerja, seperti seberapa besar usaha yang dilakukan, keyakinan diri, dan cara berfikir seseorang. Karyawan yang memiliki efikasi kerja yang tinggi akan lebih produktif sehingga memiliki usaha yang besar untuk mencapai target pekerjaan yang diberikan, dan karyawan akan memikirkan stretegi ketika menghadapi kesulitan sehingga karyawan kontrak akan terhindar dari rasa ketakutan akan kehilangan pekerjaannya. Sebaliknya jika karyawan kontrak memiliki tingkat produktivitas kerja yang rendah akan cepat menyerah sehingga akan rentan merasakan kecemasan terhadap kontinuitas pekerjaan yang akan berdampak terhadap tidak terselesaikannya target kerja yang telah ditentukan perusahaan.  Seorang karyawan yang merasa khawatir akan kehilangan pekerjaannya berhubungan dengan kepercayaan atau keyakinan diri yang dimiliki oleh seorang karyawan dalam bekerja (Amalia, 2014). Karyawan kontrak yang memiliki efikasi kerja yang tinggi, akan merasa yakin terhadap kontinuitas dan progesivitas pekerjaan yang dilakukannya dalam mencapai tujuan yang diinginkan, dapat menghadapi ancaman dengan keyakinan bahwa mereka mampu mengontrolnya dan percaya pada kemampuan diri yang mereka miliki. Sedangkankan, karyawan kontrak yang memiliki keyakinan diri yang rendah akan merasa tidak berdaya, merasa cemas, dan keraguan terhadap pekerjaan yang dilakukan. Kebanyakan tindakan manusia bermula dari sesuatu yang dipikirkan terlebih dahulu, individu yang memiliki efikasi yang tinggi lebih senang membayangkan tentang kesuksesan, sebaliknya individu yang memiliki efikasi diri yang rendah lebih banyak membayangkan kegagalan dan hal-hal yang dapat menghambat tercapainya kesuksesan (Bandura, 1995). Peran pola pikir sangat penting dalam menghadapi permasalahan , individu dapat menjadi seorang yang optimis atau menjadi pesimis. Karyawan kontrak yang memiliki efikasi kerja yang tinggi akan berfikir positif untuk menghadapi situasi ketidakpastian serta menilai kontrak kerja sebagai suatu tekanan untuk terus berusaha dalam bekerja, karyawan yang memiliki pola pikir yang positif akan memiliki persepsi diri yang baik juga, ketika karyawan kontrak memiliki persepsi yang positif terhadap dirinya maka akan terhindar dari perasaan cemas,   ketakutan akan kehilangan status sosial, dan ketakutan akan kehilangan pekerjannya. Sebaliknya, karyawan kontrak yang memiliki efikasi kerja yang rendah akan berfokus pada kelemahan dirinya dan menilai kesulitan yang akan muncul secara berlebihan. Menurut Jacobson & Hartle (dalam Yunanti, 2014), karyawan kontrak rentan mengalami ketidakamanan kerja karena bisa dikategorikan sebagai pekerjaan yang memiliki ketidakpastian akan masa depan, karena kelanjutan kerja karyawan kontrak ditentukan pada kontrak kerja yang telah disepakati sebelumnya, sehingga menimbulkan rasa ketidakamanan dalam bekerja tetapi Individu yang memiliki efikasi diri yang tinggi akan mempersepsikan tuntutan lingkungan sebagai tekanan untuk lebih berusaha (Bandura, 2010). Penelitian mengenai hubungan antara efikasi diri dan ketidakamanan kerja sudah pernah dilakukan sebelumnya oleh Rigotti, dkk (dalam Sulistyawati, 2012) pada karyawan kontrak, yang menghasilkan adanya hubungan negatif antara efikasi diri dan ketidakamanan kerja. Dengan demikian, peneliti mengasumsikan bahwa karyawan kontrak yang memiliki efikasi diri dalam bekerja tinggi, akan memiliki tingkat ketidakamanan kerja yang rendah. Sedangkan karyawan kontrak yang memiliki efikasi kerja rendah akan mudah putus asah, menyerah, sehingga ketidakamanan kerja yang dirasakan lebih tinggi dibandingkan karyawan kontrak yang memiliki efikasi kerja yang tingg

Tidak ada komentar: