Sabtu, 31 Oktober 2020

Pengelolaan Obat dan Bahan Medis Habis Pakai (skripsi dan tesis)


Pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai merupakan salah
satu kegiatan pelayanan kefarmasian, yang dimulai dari perencanaan,
permintaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian,
pencatatan dan pelaporan serta pemantauan dan evaluasi. Tujuan
pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai adalah untuk menjamin
kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan obat dan bahan medis
habis pakai yang efisien, efektif dan rasional, meningkatkan
kompetensi/kemampuan tenaga kefarmasian, mewujudkan sistem
informasi manajemen, dan melaksanakan pengendalian mutu pelayanan.
Kegiatan pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai meliputi(3):
a. Perencanaan kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai.
Perencanaan merupakan proses kegiatan seleksi obat dan bahan medis
habis pakai untuk menentukan jenis dan jumlah obat dalam rangka
pemenuhan kebutuhan puskesmas.
b. Permintaan obat dan bahan medis habis pakai.
Tujuan permintaan obat dan bahan medis habis pakai adalah
memenuhi kebutuhan obat dan bahan medis habis pakai di puskesmas,
sesuai dengan perencanaan kebutuhan yang telah dibuat. Permintaan
diajukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang- undangan dan kebijakan pemerintah
daerah setempat.
c. Penerimaan obat dan bahan medis habis pakai.
Penerimaan obat dan bahan medis habis pakai adalah suatu kegiatan
dalam menerima obat dan bahan medis habis pakai dari instalasi
farmasi Kabupaten/Kota sesuai dengan permintaan yang telah
diajukan.
d. Penyimpanan obat dan bahan medis habis pakai.
Penyimpanan obat dan bahan medis habis pakai merupakan suatu
kegiatan pengaturan terhadap obat yang diterima agar aman (tidak
hilang), terhindar dari kerusakan fisik maupun kimia dan mutunya
tetap terjamin, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Penyimpanan obat dan bahan medis habis pakai dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
1) Bentuk dan jenis sediaan
2) Stabilitas (suhu, cahaya, kelembaban)
3) Mudah atau tidaknya meledak/terbakar
4) Narkotika dan psikotropika disimpan dalam lemari khusus.
e. Pendistribusian obat dan bahan medis habis pakai.
Pendistribusian obat dan bahan medis habis pakai merupakan kegiatan
pengeluaran dan penyerahan obat dan bahan medis habis pakai secara
merata dan teratur untuk memenuhi kebutuhan sub unit/satelit farmasi
puskesmas dan jaringannya.
f. Pengendalian obat dan bahan medis habis pakai.
Pengendalian obat dan bahan medis habis pakai adalah suatu kegiatan
untuk memastikan tercapainya sasaran yang diinginkan sesuai dengan
strategi dan program yang telah ditetapkan sehingga tidak terjadi
kelebihan dan kekurangan/ kekosongan obat di unit pelayanan
kesehatan dasar. Pengendalian obat terdiri dari:
1) Pengendalian persediaan
2) Pengendalian penggunaan
3) Penanganan obat hilang, rusak, dan kadaluwarsa.
g. Pencatatan, pelaporan dan pengarsipan.
Pencatatan, pelaporan, dan pengarsipan merupakan rangkaian kegiatan
dalam rangka penatalaksanaan obat dan bahan medis habis pakai
secara tertib, baik obat dan bahan medis habis pakai yang diterima,
disimpan, didistribusikan dan digunakan di puskesmas atau unit
pelayanan lainnya.
h. Pemantauan dan evaluasi pengelolaan obat dan bahan medis habis
pakai.
Pemantauan dan evaluasi pengelolaan obat dan bahan medis habis
pakai dilakukan secara periodik dengan tujuan untuk:
1) Mengendalikan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam
pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai sehingga dapat
menjaga kualitas maupun pemerataan pelayanan
2) Memperbaiki secara terus-menerus pengelolaan obat dan bahan
medis habis pakai
3) Memberikan penilaian terhadap capaian kinerja pengelolaan

Tidak ada komentar: