Manajemen risiko adalah suatu sistem pengawasan risiko dan
perlindungan harta benda, hak milik dan keuntungan badan usaha atau
peroranganatas kemungkinan timbulnya kerugian karena adanya suatu
risiko. Menurut Irham Fahmi (2010 : 2) Manajemen Risiko adalah “suatu
bidang ilmu yang membahas tentang bagaimana suatu organisasi
menerapkan ukuran dalam memetakan berbagai permasalahan yang ada
dengan menempatkan berbagai pendekatan manajemen secara
komperhensif dan sistematis.”
Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu metode logis dan
sitematik dalam identifikasi, kuantifikasi, menentukan sikap, menetapkan
solusi, serta melakukan monitor dan pelaporan risiko yang berlangsung
pada setiap aktivitas atau proses. Menurut kamus besar bahasa Indonesia
dikutip dari (Tony Peramanna 2011) , risiko adalah “akibat yang kurang
menyenangkan (merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau
tindakan.” Dengan kata lain, risiko merupakan kemungkinan situasi atau
keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan serta sasaran sebuah
organisasi atau individu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar