Menurut (Leo J.Susilo ,Victof Riwu Kaho ISO 31000:3) memiliki prisip
manajemen risiko sebagai berikut :
a. Manajemen risiko melindungi dan menciptakan nilai tambah
Manajemen risiko memberikan kontribusi melalui peningkatan
kemungkinan pencapaian sasaran perusahaan secara nyata. Selaian itu,
juga memberikan perbaikan dalam aspek keselamatan, kesehatan kerja,
kepatuhan uterhadap peraturan perundang-undangan, perlindungan
lingkungan hidup, persepsi publik, kualitas produk, reputasi, corporate
governance, efisiensi operasi dan lain-lain.
b. Manajemen risiko adalah bagian terpadu dari proses organisasi
Manajemen risiko merupakan bagaian dari tanggung jawab manajemen
dan merupakan bagian tidak terpisah dari proses organisasi,proyek, dan manajemen perubahan. Manajemen risiko bukanlah suatu aktivitas yang
berdiri sendiri dan terpisah dari kegiatan serta proses organisasi dalam
mencapai sasaran.
c. Manajemen risiko adalah bagian dari proses pengambilan keputusan
Manajemen risiko membantu para pengambil keputusan untuk
mengambil keputusan atas dasar pilihan-pilihan yang tersedia dengan
informasi yang selengkap mungkin.
d. Manajemen risiko secara khusus menangani aspek ketidakpastian
Manajemen risiko secara khusus menangani aspek ketidakpastian dalam
proses pengambilan keputusan. Manajemen memperkirakan bagaimana
sifat ketidakpastian dan bagaimanakah hal tersebut harus ditangani.
e. Manajemen risiko bersifat sistematik, terstruktur, dan tepat waktu
Sifat sistematik, terstuktur dan tepat waktu digunakan dalam
pendekatan manajemen risiko inilah yang memberikan kontribusi
terhadap efisiensi dan konsistensi manajemen risiko. Dengan dimikian,
hasilnya dapat dibandingkan dengan memberikan hasil serta perbaikan.
f. Manajemen risiko berdasarkan pada informasi terbaik yang tersedia
Pengalaman, observasi, perkiraan, penilaian ahli dan data lain yang
tersedia. Akan tetapi harus disadari bahwa semua informasi ini
mempunyai keterbatasan yang harus dipertimbangkan dalam porses
pengambilan keputusan, baik dalam membuat model risiko maupun
perbedaan pendapat yang mungkin terjadi di antara para ahli.
g. Manajemen risiko adalah khas untuk penggunanya (tailored)
Manajemen risiko harus diselaraskan dengan konteks internal dan
ekternal organisasi, serta sasaran organisasi dan profil risiko yang
dihadapi organisasi tersebut.
h. Manajemen risiko mempertimbangkan faktor manusia dan budaya
Penerapan manajemen risiko haruslah mengenali kapabilatas organisasi
persepsi dan tujuan masing-masing individu di dalam serta di luar
organisasi, khususnya yang menunjang atau menghambat pencapaian
organisasi. i. Manajemen risiko harus transparan dan inklusif
Untuk memastikan bahwa manajemen risiko tetap relavan dan terkini,
para pemangku kepentingan dan pengambil keputusan di setiap
tingkatan organisasi harus dilibatkan secara efektif. Keterlibatan ini
juga harus memungkinkan para pemangku kepentingan terwakili
dengan baik dan mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan
pendapat serta kepentingannya, terutama dalam merumuskan kriteria
risiko.
j. Majemen risiko bersifat dinamis, berulang, dan tanggap tehadap
perubahan
Ketika terjadi peristiwa baru, baik di dalam maupun di luar organisasi,
konteks manajemen risiko dan pemahaman yang ada juga mengalami
perubahan. Manajemen risiko senantiasa memerhatikan, merasakan,
dan tanggap terhadap perubahan.
k. Manajemen risiko harus memfasilitasi terjadinya perbaikan dan
peningkatan organisasi secara berlanjut
Manjemen organisasi harus senantiasa mengembangkan dan
menerapkan perbaikan strategi manajemen risiko serta meningkatkan
kematangan pelaksanaan manajemen risiko, sejalan dengan aspek lain
dari organisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar