Menurut Horton dan Hunt (dalam Bungin, 2011: 268-269) mengatakan bahwa apabila menbicarakan keluarga maka pemahaman tersebut akan merujuk pada lingkup suami istri, anak anak , dan ikatan perkawinan dan ikatan darah. Oleh karena itulah istilah yang digunakan untuk menunjuk kelompok orang seperti itu dinamakan conjugal family (keluarga conjugal) yang menunjukan arti keluarga dalam kehidupan sehari hari. Ada pula yang dinamakan dengan hubungan kerabat yang sedarah (consanguine family) yang didasarkan pada pertalian darah dari sejumlah orang kerabat dan bukan didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri. Keluarga hubungan sedarah adalah suatu kelompok luar dari saudara sedarah dengan pasangan dan anak-anak mereka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar