Pembangunan infrastruktur mempunyai
peranan yang vital dalam pemenuhan hak dasar rakyat. Infrastruktur sebagai katalis pembangunan. Kertersediaan
infrastruktur dapat memberikan pengaruh pada peningkatan akses masyarakat
terhadap sumberdaya sehingga meningkatkan akses produktivitas sumberdaya yang
pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi (Winoto dan Siregar, 2006).
Infrastruktur atau prasarana dan sarana
fisik, disamping memiliki keterkaitanyang sangat kuat dengan kesejahteraan
sosial dan kualitas lingkungan juga terhadapproses pertumbuhan ekonomi suatu
wilayah. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan indikasi bahwa wilayah yang
memiliki kelengkapan sistem infrastruktur lebih baik biasanya mempunyai
tingkat kesejahteraan sosial dan kualitaslingkungan serta pertumbuhan ekonomi
yang lebih baik pula (DPU,2006).
Kwikdalam
Haris (2009) menyatakan bahwa infrastruktur merupakan roda penggerak
pertumbuhan ekonomi.Dari alokasi pembiayaan publik dan swasta, infrastruktur
dipandang sebagai lokomotif pembangunan nasional dan daerah. Secara ekonomi
makro ketersediaan dari jasa pelayanan infrastruktur mempengaruhi marginal
productivity of private capital, sedangkan dalam konteks ekonomi mikro,
ketersediaan jasa pelayanan infrastruktur berpengaruh terhadap pengurangan
biaya produksi.
World Bank (1994) menyebutkan bahwa
elastisitas PDB (Produk Domestik Bruto) terhadap infrastruktur di suatu negara
adalah antara 0,07 sampai dengan 0,44 dan membagi infrastruktur menjadi tiga
komponen utama, yaitu:
1.
Infrastruktur Ekonomi,
merupakan infrastruktur fisik yang diperlukan
untuk
menunjang aktivitas ekonomi, meliputi public
utilities (tenaga listrik, telekomunikasi, air, sanitasi, gas), public work (jalan, bendungan, irigasi,
drainase) dan sektor transportasi (jalan, rel, pelabuhan, lapangan terbang, dan
sebagainya).
2.
Infrastruktur Sosial,
meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan rekreasi.
3.
Infrastruktur
Administrasi, meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar