Menurut pedoman penatalaksanaan penyakit ISPA
Departemen Kesehatan Republik Indonesia tahun 2008 ( dalam Hera 2010), klasifikasi ISPA
berdasarkan derajat keparahan penyakit, yaitu ISPA ringan, ISPA sedang dan ISPA
berat.
1) Infeksi
Saluran Penafasan Akut ringan / non pneumonia :
Penatalaksanaannya cukup dilakukan
di rumah tidak perlu dibawa kedokter atau puskesmas, cukup diberi obat yang
dijual bebas di toko atau apotik.
2) Infeksi
Saluran Pernafasan Akut sedang :
Penatalaksanaannya memerlukan
pengobatan dengan antimikroba, tetapi tidak dirawat. Tanda dan gejala : suhu
lebih dari 39°C, pernafasan lebih dari 50 kali/menit, tenggorokan berwarna
merah, pernafasan berbunyi seperti mendengkur atau mencuit-cuit dan telinga
sakit.
3) Infeksi
Saluran Pernafasan Akut berat :
Penatalaksanaannya harus dirawat di
rumah sakit atau puskesmas karena perlu mendapat perawatan dengan peralatan
khusus seperti oksigen dan infus. Tandadan gejala : Bibir atau kulit membiru,
tidak sadar atau kesadarannya menurun, pernafasan berbunyi mengorok dan tampak
gelisah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar