Pengertian kinerja perusahaan telah diungkapkan oleh beberapa ahli
seperti Caves (Syofyan, 2003) yaitu penilaian bagaimana hasil ekonomi dari
kegiatan industri memberikan kemungkinan kontribusi terbaik guna mencapai tujuan.
Dari pendapat tersebut di atas dapat didefinisikan bahwa kinerja adalah
seberapa baik hasil yang dicapai oleh perusahaan dalam mencapai
tujuan perekonomian, dimana tujuan perekonomian adalah untuk memaksimumkan kesejahteraan
ekonomi. Gilbert (Syofyan, 2003) menyatakan ukuran kinerja perbankan yang
paling tepat adalah dengan mengukur kemampaun perbankan dalam menghasilkan laba atau profit dari berbagai
kegiatan yang dilakukannya, sebagaimana umumnya tujuan suatu perusahaan didirikan adalah
untuk mencapai
nilai (value) yang tinggi, dimana untuk mencapai value
tersebut perusahaan harus
dapat secara efisien dan efektif
dalam mengelola berbagai macam kegiatannya. Salah
satu ukuran untuk mengetahui seberapa jauh keefisienan dan
keefektifan yang dicapai
adalah dengan melihat profitabilitas perusahaan, semakin
tinggi profitabilitas maka
semakin efektif dan efisien juga pengelolaan kegiatan
perusahaan.
Ukuran profitabilitas bank dapat dilihat dari berbagai macam
rasio, seperti Return on
Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Net Profit Margin
(NPM) , dan Rasio Biaya
Operasional (Dendawijaya, 2003:120). Lebih khusus menurut
Gilbert (Syofyan, 2003)
ukuran profitabilitas yang tepat dalam menilai kinerja
industri perbankan adalah ROA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar