Loan to deposit ratio
adalah rasio adanya kemungkinan deposan atau debitur menarik dananya dari bank.
Resiko penarikan dana tersebut berbeda antara masing–masing likuiditasnya. Giro tentunya memiliki
likuiditas yang lebih tinggi karena sifat sumber dana ini sangat labil karena
dapat ditarik kapan saja sehingga bank harus dapat memproyeksi kebutuhan
likuiditasnya untuk memenuhi nasabah giro. Sementara Deposito Berjangka
resikonya relatif lebih rendah karena bank dapat memproyeksikan kapan
likuiditas dibutuhkan untuk memenuhi penarikan Deposito Berjangka yang telah
jatuh tempo. Kata lain Loan to Deposit Rasio adalah rasio
kinerja bank untuk mengukur likuiditas bank dalam memenuhi kebutuhan dana yang
ditarik oleh masyarakat dalam bentuk tabungan, giro dan deposito.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar