Menurut Aaker dalam Sangadji (2013:322) Merek adalah nama atau simbol
yang bersifat membedakan seperti logo, cap, atau kemasan dengan maksud
mengidentifikasi barang atau jasa dari seorang penjual atau penjual tertentu yang
mampu membedakannya dari barang-barang yang dihasilkan oleh para
kompetitor.
Menurut Kotler dalam Sangadji (2013:322) Menyatakan bahwa merek
adalah nama, istilah, tanda, simbol, rancangan, atau kombinasi dari hal-hal
tersebut, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari
seseorang atau sekelompok penjual, dan untuk membedakannya dari produk
pesaing.
Sedangkan menurut Stanton dan Lamarto dalam Sangadji (2013:322) Merek
adalah nama, istilah, simbol atau desain khusus, atau beberapa kombinasi unsurunsur tersebut yang dirancang untuk mengidentifikasi barang atau jasa yang
ditawarkan oleh penjual.
Rabu, 27 Oktober 2021
Pengertian Merek (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar