Fahmi, (2012) menyatakan yang menjadi ruang lingkup kajian studi
kelayakan bisnis adalah:
a. Melihat dan menilai prospek usaha sebuah bisnis untuk digarap secara
lebih sistematis dan berkesinambungan.
b. Melakukan analisis kelayakan bisnis dari sisi kualitatif maupun
kuantitatif.
c. Menilai berbagai bentuk risiko pada setiap bisnis yang dinilai secara
komprehensif.
d. Kajian studi kelayakan bisnis juga diharapkan mampu memberi
rekomendasi kepada pihak-pihak yang selama ini dianggap memiliki
kepentingan.
Kamis, 28 Oktober 2021
Ruang Lingkup Studi Kelayakan Bisnis (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar