Kamis, 28 Oktober 2021

Keuntungan dan Risiko Investasi Saham (skripsi dan tesis)


Dalam berinvestasi saham, para pemodal mengharapkan suatu keuntungan
yang tinggi. Adapun beberapa keuntungan dalam membeli saham menurut Rusdin
(2008: 65-66), yaitu sebagai berikut:
1. Capital gain, yaitu keuntungan dari hasil jual-beli saham, berupa selisih
antara nilai jual yang lebih tinggi dari pada nilai beli saham (selisih positif)
2. Dividen, bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang
saham (biasanya diberikan pada akhir tahun). Jumlah dividen yang akan
dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi dan disetujui di dalam Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS). Menurut Hermuningsih (2012: 80),
jenis dividen terdiri atas:
a. Dividen tunai, dividen yang dibagikan oleh perusahaan kepada para
pemegang saham dalam bentuk uang untuk setiap saham yang
dimiliki.
b. Dividen saham, dividen yang dibagikan oleh perusahaan kepada para
pemegang saham dalam bentuk saham, dibayar dari laba tunai yang
ditahan.
c. Dividen bonus, dividen yang dibagikan oleh perusahaan kepada para
pemegang saham dalam bentuk saham dan dibayar dari agio saham.
3. Saham juga dapat menjaminkan ke bank untuk memperoleh kredit sebagai
agunan tambahan dari agunan pokok.
4. Memiliki hak suara bagi pemegang saham jenis common stock (saham
biasa) (Fahmi & Hadi, 2011: 71). 
Sesuai dengan konsep high risk-high return, maka saham memberikan
peluang keuntungan yang tinggi, tetapi memiliki risiko yang tinggi pula. Adapun
risiko kerugian dalam membeli saham menurut Hermuningsih (2012: 81) bagi
pemodal, yaitu sebagai berikut:
1. Capital loss, yaitu kerugian dari hasil jual-beli saham, berupa selisih
antara nilai jual yang lebih rendah dari pada nilai beli saham (selisih
negatif).
2. Tidak mendapatkan dividen, jika perusahaan tidak bisa menghasilkan
keuntungan, maka perusahaan tidak akan membagikan dividen atau karena
laba akan digunakan sebagai ekspansi usaha.
3. Risiko likuidasi, namun nilai likuidasinya lebih rendah dari harga beli
saham. Jika emiten bangkrut atau dilikuidasi, para pemegang saham
memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh
kewajiban emiten dibayar. Yang terburuk adalah jika tidak ada lagi aktiva
yang tersisa, maka para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.
4. Saham delisting dari bursa, karena beberapa alasan tertentu, saham dapat
dihapus pencatatannya (delisting) di bursa, sehingga pada akhirnya saham
tersebut tidak dapat diperdagangkan.
5. Opportunity loss, kerugian berupa selisih suku bunga deposito dikurangi
total hasil yang diperoleh dari investasi saham (Rusdin, 2008:66).

Tidak ada komentar: