Jumat, 29 Oktober 2021

Teori Agensi (skripsi dan tesis)


Teori agensi menjelaskan hubungan antara pihak manajemen
sebagai agen dengan pemilik modal sebagai prinsipal. Jensen dan
Meckling (1976) mendefinisikan agency relationship sebagai suatu
kontrak antara satu orang atau lebih principal yang meminta agent untuk
melakukan beberapa pekerjaan yang berhubungan dengan
kepentingannya termasuk dalam mendelegasikan beberapa keputusan
atau memberikan wewenang kepada agent. Pihak manajemen sebagai
pengelola perusahaan harus bertanggung jawab kepada pemilik modal
karena pemilik modal telah memberikan wewenang kepada manajemen
untuk mengambil keputusan yang terbaik demi kemajuan perusahaan
yang dikelolanya.
Adanya kepentingan pribadi yang dimiliki manajer, khususnya
dalam hal kepemilikan, dimana manajer memiliki proporsi kepemilikan
perusahaan yang lebih kecil menyebabkan manajer bertindak tidak
sesuai dengan semestinya. Manajer (agent) bisa saja mementingkan
kepentingan pribadinya demi mendapatkan keuntungan untuk dirinya
sendiri yang bisa merugikan principal. Keadaan ini dapat memicu
terjadinya agency problem. Manajer memiliki informasi yang lebih 
besar daripada principal atau terjadi ketidakseimbangan informasi antara
manajer dengan para pemilik saham yang disebut dengan asimetri
informasi.
Manajer yang mengetahui informasi perusahaan lebih banyak
daripada pemilik modal, kemungkinan dapat mengurangi informasi
perusahaan yang dibutuhkan pemilik modal (Nugroho, 2014). Hal ini
dapat dilakukan secara sengaja oleh manajer yang bisa merugikan
pemegang saham dan menguntungkan kepentingan pribadi manajer.
Mekanisme GCG dapat meminimalisir terjadinya asimetri informasi.
Manajer yang mengetahui informasi lebih luas daripada para pemilik
modal seharusnya juga memberikan informasi yang ada tanpa ada unsur
kesengajaan untuk mengurangi informasi tersebut atau menyampaikan
informasi kepada para pemilik modal apa adanya dan sesuai dengan
keadaan yang terjadi. Hal ini dapat disebut sebagai transparansi yang
merupakan salah satu dari asas Corporate Governance.
Corporate Governance yang baik dapat diterapkan untuk
mengatasi terjadinya agency problem (Rebecca dan Siregar, 2012).
Dalam penelitian ini, apabila konflik keagenan terjadi, maka pemegang
saham dan kreditor akan meminta return atau tingkat pengembalian
yang lebih tinggi dari tingkat yang sewajarnya sehingga perusahaan
akan mengeluarkan biaya modal yang lebih besar. Sebaliknya, apabila
konflik keagenan tidak terjadi atau manajer mampu mengelola
perusahaan dengan benar tanpa adanya kepentingan pribadi, maka dapat 
menurunkan biaya modal perusahaan atau besarnya sesuai dengan
tingkat wajarnya. Mekanisme Corporate Governance yang dapat
mencegah terjadinya agency problem dapat mengurangi cost of equity
dan cost of debt yang harus ditanggung perusahaan.

Tidak ada komentar: