Investor akan menanamkan modalnya jika mereka mengetahui
informasi tentang perusahaan tersebut, apakah memiliki prospek baik atau
tidak. Saat ini, banyak penelitian yang menunjukkan bahwa dengan
melakukan CSR secara sukarela dan terus menerus merupakan strategi
jangka panjang bagi perusahaan yang akan membawa mereka ke depan
menjadi lebih baik lagi. Oleh karena itu, banyak investor yang cukup
memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dalam mengambil
keputusan investasi mereka (El Ghoul et al., 2011).
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan komitmen
perusahaan atau dunia bisnis untuk kontribusi dalam pembangunan
ekonomi yang berkelanjutan dengan menitikberatkan pada keseimbangan
antara perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dengan
adanya praktik corporate social responsibility maka nilai perusahaan akan
baik dimata masyarakat. Perusahaan besar dan memiliki biaya keagenan
yang lebih besar tentu akan mengungkapkan informasi yang lebih luas, hal
ini dilakukan untuk mengurangi biaya keagenan yang dikeluarkan
(Martina, 2012). Pertanggungjawaban sosial perusahaan diungkapkan di
dalam laporan yang disebut sustainability reporting.
Sustainibility reporting adalah pelaporan mengenai kebijakan
ekonomi, lingkungan dan sosial, pengaruh dan kinerja organisasi dan
produknya di dalam konteks pembangunan berkelanjutan (sustainable
development). Sustainability reporting meliputi pelaporan mengenai
ekonomi, lingkungan dan pengaruh sosial terhadap kinerja organisasi
(ACCA, 2004 dalam Kusumadilaga, 2010). Sustainability report harus
menjadi dokumen strategik yang berlevel tinggi yang menempatkan isu,
tantangan dan peluang sustainability development yang membawanya
menuju kepada core business dan sektor industrinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar