Jumat, 29 Oktober 2021

DPR (Dividend Payout Ratio) (skripsi dan tesis)


Arus kas dan kebutuhan investasi suatu perusahaan berubah dengan cepat
sehingga ada kesulitan dalam menentukan jumlah dividen yang tetap untuk
dibayarkan kepada pemegang saham.Menurut Dewi (2011; 98), dividen dibagikan 
dalam jumlah yang sama untuk setiap lembar sahamnya dan besarnya dividen
tergantung pada sisa keuntungan setelah dikurangi dengan potongan-potongan
yang telah ditentukan dalam akta pendirian dan juga tergantung dari keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dividend payout ratio (DPR) merupakan kemampuan perusahaan dalam
membayarkan dividen yang berkaitan erat dengan pendanaan perusahaan.
Pembayaran dividen yang tetap menimbulkan keharusan bagi perusahaan dalam
menyediakan dana yang cukup untuk membayarnya. Semakin tinggi dividend
payout ratio maka akan meningkatkan kebutuhan kas dimasa yang akan datang
dan mengakibatkan retained earning berkurang. Perusahaan harus mencari dana
eksternal berupa pinjaman atau saham lainnya untuk melakukan investasi baru.
Perusahaan yang memiliki dividend payout ratio yang tinggi lebih menyukai
pendanaan dengan modal sendiri karena pembayaran dividen akan meningkatkan
kewajiban perusahaan dan pembayaran terhadap bunga dan cicilan perusahaan

Tidak ada komentar: