Kamis, 28 Oktober 2021

Konsep Investasi (skripsi dan tesis)


Menurut Tandelilin (2014: 2), investasi adalah komitmen atas sejumlah
dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan
memperoleh sejumlah keuntungan di masa datang. Sedangkan menurut PSAK No.
13 Tahun 2004 dalam Fahmi (2012: 3):
“Investasi adalah suatu aset yang digunakan perusahaan untuk
pertumbuhan kekayaan (accretion of wealth) melalui distribusi hasil
investasi (seperti bunga, royalti, dividen, dan uang sewa), untuk apresiasi
nilai investasi, atau manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti
manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan. Persediaan dan
aset tetap bukan merupakan investasi.”
Berdasarkan beberapa pengertian atau definisi di atas, investasi dapat
disimpulkan sebagai bentuk pengelolaan dana dengan menunda konsumsi masa
sekarang untuk memperoleh konsumsi di masa yang akan datang guna
memberikan keuntungan dengan cara menempatkan dana tersebut pada alokasi
yang diperkirakan akan memberikan tambahan keuntungan (compounding), di
mana di dalamnya terkandung unsur risiko ketidakpastian sehingga dibutuhkan
kompensasi atas penundaan tersebut (Martalena & Malinda, 2011: 1).
Aktivitas di dunia ini sangat beragam begitu pula dengan investasi yang
bisa berkaitan dengan keberagaman aktivitas tersebut. Adapun berbagai macam
investasi yang saling berkaitan dan dapat dibagi berdasarkan kelasnya masingmasing seperti investasi lancar, investasi jangka panjang, lalu investasi properti, investasi dagang, dan sebagainya. Namun, aktivitas atau bentuk investasi yang
umumnya dilakukan adalah menginvestasikan sejumlah dana pada aset
riil/investasi nyata (real investment) seperti tanah, emas, mesin atau bangunan
maupun aset finansial/investasi keuangan (financial investment) seperti deposito,
saham ataupun obligasi. Bagi investor yang lebih pintar dan lebih berani
menanggung risiko, aktivitas investasi yang mereka lakukan juga bisa mencakup
investasi pada aset-aset finansial lainnya yang lebih kompleks seperti warrants,
option dan future maupun ekuitas internasional. Aset finansial yang bersifat
jangka pendek diperdagangkan di pasar uang, sedangkan yang bersifat jangka
panjang diperdagangkan di pasar modal.
Pihak-pihak yang melakukan kegiatan investasi disebut investor. Investor
pada umumnya bisa digolongkan menjadi dua, yaitu investor individual
(individual/retail investors) dan investor institusional (institusional investors).
Investor individual terdiri dari individu-individu yang melakukan aktivitas
investasi. Sedangkan investor institusional biasanya terdiri dari perusahaanperusahaan asuransi, lembaga penyimpanan dana (bank dan lembaga simpan
pinjam), lembaga dana pensiun, maupun perusahaan investasi.
Ada beberapa alasan dalam melakukan investasi, yaitu untuk mendapatkan
kehidupan yang lebih layak di masa datang, mengurangi tekanan inflasi, dorongan
untuk menghemat pajak (Tandelilin, 2014: 9). Investasi juga mempelajari
bagaimana mengelola kesejahteraan investor (investor’s wealth). (Tandelilin,
2014: 3). Namun, dalam bidang investasi diperlukan penetapan tujuan yang pasti
dan hendak dicapai. Adapula beberapa tujuan tersebut menurut Fahmi (2012: 3),
antara lain: 
1. Terciptanya keberlanjutan (continuity) dalam investasi tersebut,
2. Terciptanya profit yang maksimum atau keuntungan yang diharapkan
(profit actual),
3. Terciptanya kemakmuran bagi para pemegang saham,
4. Turut memberikan andil bagi pembangunan bangsa.
Dalam berinvestasi ada beberapa tipe yang dapat dipilih, yaitu investasi
tidak langsung dan investasi langsung. Investasi tidak langsung (indirect
investment) adalah mereka yang memiliki kelebihan dana dapat melakukan
keputusan investasi dengan tidak terlibat secara langsung atau pembelian aset
keuangan cukup hanya memegang dalam bentuk saham atau obligasi saja (Fahmi,
2012: 6). Mereka yang melakukan kebijakan investasi tidak langsung umumnya
cenderung tidak terlibat dalam pengambilan keputusan penting pada suatu
perusahaan. Contohnya, membeli saham dan obligasi yang dijual di pasar modal
dan biasanya dilakukan melalui perusahaan investasi atau perantara (agent).
Dengan begitu dapat dipahami bahwa perantara tersebut akan mendapatkan
sejumlah keuntungan yang dianggap sebagai upah jasa (fee).
Investasi langsung (direct investment) yaitu mereka yang memiliki dana
dapat langsung berinvestasi dengan membeli secara langsung suatu aset keuangan
dari suatu perusahaan yang dapat dilakukan melalui perantara atau berbagai cara
lainnya (Fahmi, 2012: 4). Beberapa macam investasi langsung dirangkum sebagai
berikut:
1. Investasi langsung yang tidak dapat diperjualbelikan
Investasi ini diantaranya seperti tabungan, deposito.
2. Investasi langsung di pasar modal 
Investasi ini diantaranya seperti surat-surat berharga pendapatan tetap
(fixed income securities), t-bond, federal agency securities, municipal
bond, corporate bond, convertible bond
3. Investasi langsung di pasar turunan
a. Opsi: waran (warrant), opsi put (put option), opsi cal (call option)
b. Future contract
Setiap melakukan keputusan investasi selalu saja memerlukan proses.
Proses keputusan investasi merupakan proses keputusan yang berkesinambungan
(going process). Proses tersebut akan memberikan gambaran pada setiap tahap
yang akan ditempuh oleh perusahaan. Secara umum proses manajemen investasi
terdiri dari lima tahap (langkah) keputusan yang berjalan terus-menerus sampai
tercapai keputusan investasi yang terbaik. Tahap-tahap proses investasi tersebut
meliputi langkah keputusan (Tandelilin, 2014: 12; Fahmi, 2012: 6-7), yaitu:
penentuan tujuan investasi; penentuan dan pembuatan kebijakan investasi;
pemilihan strategi portofolio; pemilihan aset; pengukuran dan evaluasi kinerja
portofolio.

Tidak ada komentar: