Jumat, 29 Oktober 2021

Hubungan Debt to Equity Ratio terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)


Debt to Equity Ratio (DER) merupakan variabel yang mendefinisikan
seberapa banyak proporsi dari modal perusahaan yang sumber pendanaannya
berasal dari pinjaman atau kredit. Menurut Kasmir (2012:166), menyatakan
bahwa Debt to Equity Ratio (DER) merupakan rasio yang digunakan untuk
mengetahui perbandingan antara total utang dengan modal. Rasio ini penting bagi
investor untuk mempertimbangkan investasi pada perusahaan yang memiliki nilai
DER tinggi, karena apabila nilai Debt to Equity Ratio yang tinggi menunjukkan
bahwa perusahaan sangat bergantung pada pihak luar dalam mendanai kegiatan
sehingga beban perusahaan juga akan meningkat.
Menurut Kasmir (2014:157) menyatakan bahwa Debt to Equity Ratio
merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan
peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan. Rasio ,ini menunjukkan
kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya berdasarkan
modal yang dimiliki perusahaan. Semakin rendah Debt to Equity Ratio
perusahaan, maka kinerja perusahaan akan membaik. Menurut penelitian yang
dilakukan oleh Asep Alipudin dan Resi Oktaviani (2016) membuktikan bahwa
Debt to Equity Ratio berpengaruh tidak signifikan terhadap harga saham.

Tidak ada komentar: