Komisaris independen yang berada dalam struktur dewan
komisaris bertugas dan bertanggungjawab secara kolektif untuk
mengawasi dan menasihati direksi dan memastikan bahwa GCG di
perusahaan dapat diterapkan. Komisaris independen harus mampu
menjamin bahwa mekanisme pengawasan yang menjadi tugasnya dapat
berjalan efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan (KNKG,
2006). Proporsi komisaris independen yang semakin besar dapat
meningkatkan kualitas pengawasan karena semakin banyak komisaris
independen yang menuntut transparansi dalam pelaporan dan
pengungkapan perusahaan (Gunawan dan Hendrawati, 2016). Adanya
komisaris independen dalam struktur dewan komisaris suatu perusahaan
berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan yang disusun oleh
perusahaan (Juniarti dan Sentosa, 2009). Laporan keuangan suatu
perusahaan yang memiliki komisaris independen akan memiliki
integritas yang lebih tinggi. Komisaris independen akan melakukan
tindakan pengawasan dan pemberian nasihat kepada dewan komisaris
sehingga melindungi hak-hak pihak di luar manajemen dan
meningkatkan kinerja perusahaan. Peningkatan kinerja perusahaan dapat
mengurangi risiko perusahaan sehingga dapat berpengaruh pada biaya
modal perusahaan karena dapat menjadi pertimbangan bagi investor
maupun kreditor untuk menentukan return yang diminta.
Jumat, 29 Oktober 2021
Komisaris Independen dan Biaya Modal (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar