Saham merupakan hak atas sebagian dari suatu perusahaan atau suatu bukti
penyertaan atau partisipasi modal suatu perusahaan. Menurut Darmadji dan
Fakhruddin (2011:6) menyatakan bahwa saham merupakan tanda penyertaan atau
kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan
terbatas. Berdasarkan pengertian tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
saham adalah tanda penyertaan atau partisipan modal kepemilikan seseorang atau
badan hukum dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Berdasarkan
manfaat yang diperoleh oleh pemegang saham, dikategorikan dan dibedakan
saham menjadi 2, yaitu: 1. Saham biasa
Saham biasa meupakan efek yang sering digunakan oleh emiten dalam
memperoleh dana dari masyarakat dan merupakan efek yang paling dikenal di
pasar modal. Pemegang saham biasa memilik hak suara (one share one vote)
dalam rapat umum pemegang saham.
2. Saham preferen
Saham preferen merupakan saham yang berbentuk gabungan antara obligasi
dan saham biasa. Saham preferen sama dengan saham biasa karena tidak
memiliki tanggal jatuh tempo dan juga mewakili kepemilikan dari modal. Tetapi
saham preferen juga sama dengan obligasi karena jumlah deviden yang dimiliki
tetap selama masa berlaku dari saham, memiliki klaim atas laba dan aktivitas
sebelumnya, memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan dengan saham biasa.
Jumat, 29 Oktober 2021
Saham (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar