Jumat, 29 Oktober 2021

Non Debt Tax Shield (skripsi dan tesis)


Mackie-Mason (1990) dalam Hidayat (2013; 125) membagi non debt tax
shield menjadi dua kelompok yaitu: (a) tax loss carryforward yaitu fasilitas
berupa kerugian yang dapat dikompensasikan terhadap laba paling lama lima
tahun kedepan dan (b) investment tax creditberupa fasilitas yang diberikan
pemerintah meliputi pengurangan beban pajak, penundaan pajak,dan pembebasan
pajak. Sunarsih (2014) menambahkan bahwa investment tax credit sebagai
proksiuntuk non debt tax shield pada umumnya diberikan kepada perusahaan yang
memiliki tangibleasset yang besar sehingga dapat digunakan sebagai collateral
bagi pengambilan hutang.
Menurut Susanto (2011;256) penggunaan hutang akan menimbulkan
kewajiban membayar bunga, yang dalam laporan laba rugi biaya bunga tersebut
akan mengurangi keuntungan kena pajak. Semakin besar utang perusahaan maka
semakin besar beban bunga dan berarti semakin besar penghematan pembayaran
pajak penghasilan. Sehingga bunga dapat mengurangi keuntungan kena pajak
sehingga pajak yang dibayarkan perusahaan menjadi lebih kecil (tax deductible).
Penghematan pajak terjadi juga pada depresiasi karena merupakan biaya
non-kas. Liem,dkk. (2013; 94) mengatakan pengurangan pajak dari depresiasi
akan menstubstitusi manfaat pajak daripendanaan secara kredit sehingga
perusahaan dengan non debt tax shield yang besar akan sedikit menggunakan
hutang

Tidak ada komentar: