Return On Equity (ROE) merupakan rasio profibilitas yang digunakan untuk
mengukur tingkat kembalian perusahaan ataupun efektifitas perusahaan dalam
menghasilkan keuntungan yang menjadi hak pemilik modal sendiri. Menurut
Tandelilin (2010:315) mendefiniskan Return On Equity ialah rasio yang dihitung
sebagai laba bersih perusahaan dibagi dengan ekuitas pemegang saham dan
dihitung dengan menggunakan ukuran kinerja berdasarkan akuntansi. Putri
(2011) menyatakan Return On Equity adalah rasio perbandingan antara laba
setelah pajak dengan modal sendiri atau modal saham yang digunakan untuk
mengukur tingkat pengembalian atas investasi bagi pemegang saham biasa atau
pemilik modal. Menurut Gitman (2012:82) ROE secara umum mengukur
pengembalian yang diperoleh atas investasi pemegang saham biasa di
perusahaan. Menurut Brigham & Houston (2010:149) Pengertian Return on
Equity adalah menjelaskan bahwa pengembalian atas ekuitas biasa. Return On
Equity merupakan rasio laba bersih terhadap ekuitas biasa yang mengukur tingkat
pengembalian atas investasi pemegang saham biasa.
Apabila nilai ROE semakin tinggi maka semakin baik keadaan perusahaan
tersebut di mata investor dan hal tersebut dapat menyebabkan harga saham
perusahaan semakin naik. Return On Equity (ROE) yang semakin tinggi, maka
laba bersih yang dihasilkan dari setiap rupiah yang tertanam dalam ekuitas juga
akan semakin tinggi, dan berlaku sebaliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar