Kompensasi yang diberikan perusahaan pada karyawan bisa digolongkan
menjadi beberapa jenis. Sofyandi (2010) mengemukakan, kompensasi pada
umumnya bisa dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
1. Kompensasi Langsung (Direct Compensation)
Kompensasi langsung adalah kompensasi yang diberikan kepada karyawan
sebagai imbalan atas pekerjaan yang dia lakukan untuk perusahaan.
Contohnya : gaji, insentif, bonus, tunjangan jabatan.
2. Kompensasi Tidak Langsung (Indirect compensation)
Kompensasi tidak langsung adalah pemberian kompensasi kepada karyawan
sebagai upaya perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Tentunya pemberian kompensasi ini tidak berkaitan langsung dengan
pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan tersebut. Contohnya : tunjangan,
fasilitas, dan pelayanan yang diberikan perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar