Jumat, 14 April 2023

Pengertian Kewirausahaan


Kewirausahaan berasal dari kiata wira usaha yang secara sederhana artinya
orang yang berani mengambil keputusan untuk membuka usaha dalam berbagai
kesempatan. (Yusuf, 2010; hlm 5). Seorang pakar manajemen modern Peter F
Drucker (2010) dalam Yusuf (2010; hlm 5) menyebutkan bahwa “kewirausahaan
merupakan kemampuan dalam mewujudkan sesuatu yang baru serta berbeda”.
Entrepreneur menurut Anugerah Pekerti sebagaimana dikutip Fadiati dan
Purwana (2011) menyebutkan bahwa entrepreneur adalah orang yang bisa
mendirikan, menciptakan lapangan kerja, mengelola, dan mengembangkan
usahanya untuk dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk orang lain dengan
berswadaya.
Entrepreneur menurut Kasmir (2006) merupakan seseorang yang berani
mengambil resiko, mempunyai jiwa berani dalam mengambil keputusan tanpa
didasari rasa takut dalam kondisi apapun. Kasmir menyebutkan bahwa
kewirausahaan ialah kemampuan dalam hal mewujudkan kegiatan usahanya,
kemampuan mewujudkan sangat memerlukan inovasi dan keterampilan yang
secara menerus dalam menemukan sesuatu yang berbeda dari yang sudah ada dan
mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Konsep pengertian mengenai kewirausahaan perlu memperhatikan sejarah
perkembangannya. Frederick, kuratko dan Hodgetts (2006) menyebutkan
kewirausahaan sudah berkembang sejak abad ke-11 sebelum Masehi di Phoenicia
kuno. Saat itu telah terjadi jalur perdagangan dari Syria sampai Spanyol yangh
dilakukan oleh orang yang berani mengambil resiko menghadapi ketidakpastian
dan mengeksplorasi sesuuatu yang belum diketahui sebelumnyaa.
Kewirausahaan berkembang dalam kosa kata dunia usaha atau bisnis pada
tahun 1980-an, walaupun istilah tersebut telah muncul pada abad ke-18 ketika
ekonomi Perancis Richard Cantillon mengaitkan Entrepreneur denggan aktivitas 
menganggung resiiko dallam perekonomiann. Menuruutnya, Entrepreneut
merupakann agent who buys means of production at certain prices I order to
combine them.
Menurut Richard Cantillon (1980) Kewirausahaan merupakan akronim
dari: Kreatif, Enerjik, Wawasan Luas, Inovatif, Rencana Bisnis, Agresif, Ulet,
Supel, Antusias, Hemat, Asa, Negosiatif. Dari akronim tersebut terlihat bahwa
kewirausahaan mengajarkan cara berfikir kreatif, inovatif, positif, dan
menggerahkan hati nurani untuk lebih proaktif, perubahan, mendorong
keingintahuan, ulet, gigih, berani mengambil resiko untuk melakukan hal yang
belum pernah dilakukan, akan tetapi akan membawa nilai tambah serta
keuntungan yang lebih besar.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM Nomor 961/KEP/M/XI/1995.
Dijelaskan bahwaa kewirausaan ialah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan
seseorang dalam menagani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya
mencari, mewujudkan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru
dengan meningkatkan efesiesni dalam rangka memberikan pelayanann yang lebih
baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar. Sedangkan wirausaha
merupakan orang yang mempunyai semangat, sikap, perilkau, dan kemampuan
kewirausahaan.
Berdasarkan uraian-uraian diatas maka dapat dimaknai bahwa
entrepreneur adalah:
1. Individu yang bebas dan mempunyai kemampuan untuk bisa hidup
mandiri dalam menjalnkan kegiatan usahanya, bisnisnya, dan hidupnya.
2. Individu yang merancang, mengelola, bisa mengendalikan semua
usahanya.
3. Individu yang kereatif bisa memanfaatkan peluang dalam
mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan taraf
hidupannya. 

Tidak ada komentar: