Menurut Thomas dan Velthouse, 1988 dan Spreitzers (1992) dalam
Borghei et al (2008) ditemukan empat dimensi umum yang dimiliki
pemberdayaan, yaitu:
1. Meaning (Arti)
Meaning adalah nilai dari suatu tujuan kerja yang dinilai dalam kaitannya dengan
tujuan atau standar individu yang bersangkutan. Arti mencakup suatu kesesuaian
antara persayaratan dari suatu peran kerja dan keyakinan, nilai dan perilaku.
2. Competence (Kompetensi)
Competence mempunyai arti yang sama dengan self-efficacy merupakan
keyakinan seseorang terhadap kemampuannya untuk mengatur dan melaksanakan
tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Kompetensi lebih
memfokuskan pada kemampuan dalam melaksanakan peran kerja tertentu, bukan
peran kerja secara umum atau sering disebut dengan self-esteem.
3. Self-determination (Penentuan diri)
Self-determination adalah perasaan individu yang berkaitan dengan pilihan dalam
mengawali dan mengatur dalam emmbuat pilihan atau melakukan suatu
pekerjaan. Penentuan diri merefleksikan otonomi dalam mengawali dan
melaksanakan perilaku dan proses kerja, misalnya mengenai pembuatan
keputusan tentang metode kerja, kecepatan dan usaha yang dilaksanakan.
4. Impact (Pengaruh)
Impact adalah suatu tinngkatan yang mana individu dapat mempengaruhi hasilhasil stratejik, administratif dan operasional dari hasil kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar