Menurut Dr. Gregorius Paulus Tahu (2018:4), ada beberapa bentuk
kebijakan dividen perusahaan, seperti bentuk dasar dari dividen kas yang dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1. Kebijakan konstan
Kebijakan dividen konstan merupakan kebijakan dividen yang membayar
jumlah dividen per lembar saham per tahun relatif sama selama jangka waktu
tertentu. Kebijakan ini banyak diminati oleh pemegang saham, baik pemilik
saham individual maupun korporasi, yang mengaharapkan penghasilan tetap
dari dividen.
2. Kebijakan regular ditambah dividen ekstra
Kebijakan dividen ini menetapkan suatu jumlah minimal per lembar saham
setiap tahunnya. Apabila keadaan keuangan perusahaan lebih baik maka
perusahaan akan membayar dividen ekstra di atas jumlah minimal dividen yang
telah ditetapkan. Investor beranggapan bahwa dividen ekstra diberikan karena
perusahaan menghasilkan pendapatan lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya
dan bersifat tidak permanen.
3. Kebijakan dividen dengan penetapan dividend payout ratio yang konstan
Perusahaan menentukan jumlah dividend payout ratio yang tetap. Jumlah
dividen yang diterima pemegang saham untuk setiap per lembar saham akan
berubah sesuai dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan, namun secara
rasio pembayaran adalah tetap.
4. Kebijakan dividen yang fleksibel
Kebijakan dividen ini menetapkan dividend payout ratio yang fleksibel,
disesuaikan dengan kondisi keuangan dan kebijakan keuangan perusahaan
setiap tahunnya.
Jumat, 28 April 2023
Jenis-Jenis Kebijakan Dividen
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar