Menurut Fahmi dan Hadi (2011 : 7), investasi dapat dibedakan menjadi dua
jenis, yaitu sebagai berikut :
a. Investasi nyata (real investment)
Merupakan investasi dalam bentuk aktiva berwujud fisik, seperti tanah, mesin,
dan pabrik.
b. Investasi keuangan (financial investment)
Yaitu investasi dalam bentuk surat-surat berharga yang melibatkan kontrak
tertulis, seperti saham biasa (common stock) dan obligasi (bond)
Jumat, 28 April 2023
Bentuk – bentuk Investasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar