Sabtu, 29 April 2023

Keputusan Investasi


Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang
dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan
mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Keputusan
penanaman modal dapat dilakukan oleh perorangan atau lembaga
baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Menurut
Jogiyanto (2003), investasi merupakan penundaan konsumsi
sekarang untuk digunakan didalam produksi yang efisien selama
periode waktu tertentu, sedangkan Tandelilin (2001) mengemukakan
bahwa investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber
daya lainnya yang dilakukan saat ini, dengan tujuan memperoleh
keuntungan di masa datang.
Pihak yang melakukan investasi disebut investor. Investor pada
umumnya digolongkan menjadi dua yaitu:
1) Investor individual, terdiri dari individu-individu yang
melakukan aktivitas investasi.
2) Investor institusional, terdiri dari perusahaan-perusahaan
asuransi, lembaga penyimpanan dana (bank dan lembaga simpan
pinjam), lembaga dana pensiun maupun perusahaan investasi. 
Terdapat dua alternatif pilihan investasi yaitu investasi pada aktiva
riil dan investasi pada aktiva finansial. Karakteristik aktiva finansial
dibandingkan dengan aktiva riil adalah sebagai berikut:
1) Mudah diperjualbelikan (liquid).
2) Pemodal mempunyai berbagi pilihan investasi sesuai dengan
preferensi risiko mereka.
3) Nilainya dapat berubah dengan cepat sesuai dengan kondisi
ekonomi makro dan mikro.
4) Memiliki pasar dan regulasi kredit

Tidak ada komentar: