Laporan keuangan merupakan sarana utama yang digunakan oleh
perusahaan untuk menyampaikan informasi keuangan perusahaan kepada pihak
luar. Pengertian laporan keuangan menurut Ikatan Akuntansi Indonesia melalui
Standar Akuntansi Keuangan (2012:2) tentang Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan adalah sebagai berikut:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan.
Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba
rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam
berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana),
catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian
integral dari laporan keuangan. Disamping itu juga termasuk skedul dan
informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misalnya,
informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan
pengaruh perubahan harga.”
Pengertian laporan keuangan menurut Sofyan Syafri Harahap (2013:105)
adalah:
“Laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha
suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Adapun
jenis laporan keuangan yang lazim dikenal adalah neraca atau laporan
laba/rugi atau hasil usaha, laporan arus kas, laporan perubahan posisi
keuangan.”
Menurut Irham Fahmi (2013:2) definisi laporan keuangan yaitu:
“Laporan keuangan merupakan suatu informasi yang menggambarkan
kondisi keuangan suatu perusahaan dan lebih jauh informasi tersebut
dapat dijadikan sebagai gambaran kinerja keuangan perusahaan
tersebut.
Kamis, 28 Oktober 2021
Pengertian Laporan Keuangan (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar