Menurut Bambang Riyanto (2001:227) adalah :
Modal asing jangka pendek adalah modal asing yang jangka waktunya
paling lama satu tahun. Hutang jangka pendek terdiri dari kredit
perdagangan, yaitu kredit yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan
usahanya. Jenis-jenis modal asing jangka pendek adalah :
a. Rekening Koran
Kredit rekening koran adalah kredit yang diberiakan oleh bank kepada
perusahaan dengan batas plafond tertentu dimana perusahaan tidak
mengambilnya sekaligus melainkan sebagian demi sebagian sesuai dengan
kebutuhannya, dan bunag yang dibayar hanya untuk jumlah yang diambil
saja, meskipun sebenarnya perusahaan meminjamnya lebih dari jumlah
tersebut. Perusahaan hanya akan mengambil kredit rekening koran untuk
hal-hal yang perlu saja, misalnya untuk kebutukan akan modal perusahaan
atau modal kerja pada top-fluktuasi.
b. Kredit Penjual
Kredit dari penjual merupakan kredit perniagaan (trade-credit) dan kredit ini
terjadi apabila penjualan produk dilakukan dengan kredit. Apabila penjualan
dilakukan dengan kredit maka penjual baru menerima pembayaran dari
harga barang yang di jualnya beberapa waktu kemudian setelah barang
diserahkan. Pada umumnya perusahaan industri. Dan pihak perusahaan yang
menerima kredit penjual adalah perusahaan perdagangan.
c. Kredit dari Pembeli
Kredit pembeli adalah kredit yang diberikan oleh perusahaan sebagai
pembeli kepada pemasok dari bahan mentahnya atau barang yang lainnya.
Dalam hal ini perusahaan yang bertindak sebagai pembeli, membayar barang
yang dibelinya terlebih dahulu, dan setelah beberapa waktu barulah pembeli
menerima barang yang dibelinya. Pada umunya kredit pembeli ini diberikan
kepada perusahaan agraria yang mengahasilkan bahan dasar, dan kredit ini
diberikan oleh perusahaan industri yang mengerjakan hasil agraria tersebut
sebagai bahan dasarnya.
d. Kredit Wesel
Kredit wesel ini terjadi apabila suatu perusahaan mengeluarkan ”surat
pengakuan hutang” yang berisikan kesanggupan untuk membayar sejumlah
uang tertentu kepada pihak tertentu dan pada saat tertentu dapat dijual atau
diuangkan kepada pihak bank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar