Rabu, 02 Agustus 2023

Framing


Pandangan terhadap framing, lebih dahulu dikemukakan
oleh Beterson pada tahun 1955 (Sudibyo,1999a:23). Pada awalnya,
framing dijelaskan sebagai aspek konseptual atau komponen
kepercayaan yang merumuskan mengenai pandangan politik,
wacana, kebijakan, dan serta menyajikan tahapan-tahapan dasar
dalam mengapresiasi realitas. Skema ini lantas disempurnakan
lebih jauh oleh Goffman pada tahun 1974, yang menjadikan frame
sebagai bagian–bagian perilaku yang menuntun individu dalam
mengungkapkan realitas.
Dalam bidang pendalaman komunikasi analisis framing
mengembankan tradisi yang memfokuskan pendekatan atau
perspektif multidisiplier dalam menganalisis aktivitas komunikasi
atau fenomena. Gagasan terhadap frame atau framing sendiri bukan
murni gagasan ilmu komunikasi, melainkan meminjam dari ilmu
kognitif (psikologis). Dalam penerapanya, analisis framing
memberikan kesempatan menerapkan gagasan-gagasan politik,
kultural, dan sosiologi dalam menelusuri fenomena komunikasi.
Kemudian suatu fenomena dapat dianalisis dan dievaluasi menurut
status politik, sosiologis, atau kultural yang meliputinya. 
Menurut Entman (Qodari, 2000:20), framing pada berita dapat
diterapkan dengan empat tahapan, yakni: pertama, dari identifikasi
masalah (problem identification), merupakan kejadian yang dilihat sebagai
apa dan dengan nilai positif atau negatif apa; kedua, dari identifikasi
penyebab masalah (causal interpretation), merupakan siapa yang dianggap
penyebab masalah; ketiga, dari evaluasi moral (moral evaluation),
merupakan pertimbangan atas penyebab masalah; dan keempat, saran
penanggulangan masalah (treatment recommendation), merupakan
mengusulkan suatu cara menyelesaikan masalah dan ada kalanya
memperkirakan kepastiannya

Tidak ada komentar: