Sabtu, 06 Juni 2020

Indikator Pengukuran Profesionalisme (skripsi dan tesis)


Lima konsep profesionalisme menurut Hall (dalam Fujianti, 2012)
yaitu :
1) Hubungan dengan sesama profesi (community affiliation)
Elemen ini berkaitan dengan pentingnya menggunakan ikatan profesi
sebagai acuan, termasuk didalarnnya organisasi formal dan kelompokkelompok kolega informal sumber ide utarna pekerjaan;
2) Kebutuhan untuk mandiri (autonomy demand)
Yaitu suatu pandangan menyatakan seseorang yang profesional harus
mampu mernbuat keputusan sendiri tanpa adanya tekanan dari pihak
lain (pemerintah, klien, atau yang bukan anggota profesi);
3) Keyakinan terhadap peraturan sandiri/profesi (belief self regulation)
Maksudnya bahwa yang paling berwenang dalam penilaian pekerjaan
profesional adalah rekan sesama protesi. bukan "orang luar' yang tidak
mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka;
4) Dedikasi pada profesi (dedication).
Elemen ini merupakan pencerminan dari dedikasi professional dengan
menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki untuk tetap
teguh dalam melaksanakan pekerjaannya meskipun imbalan ekstrinsik
yang diterima dikurangi;
5) Kewajiban sosial (social obligation),
Elemen ini menunjukkan pandangan tentang pentingnya profesi serta
manfaat yang didapatkan baik oleh masyarakat maupun profesional
karena adanya pekerjaan tersebut.
Seseorang dikatakan professional jika memenuhi tiga kriteria, yaitu
(Fujianti, dalam Prabowo, 2015), 1) Mempunyai keahlian untuk
melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya, 2) Melaksanakan tugas
atau profesi dengan mentapkan standar baku di bidang profesi yang
bersangkutan dan 3) Menjalankan tugas profesinya dengan mematahi
etika profesi yang telah ditetapkan.
Berdasarkan teori di atas, indikator yang digunakan untuk
pengukuran profesionalisme pada penelitian ini, yaitu:
1) Pengabdian pada profesi
2) Kewajiban sosial
3) Kemandirian
4) Keyakinan terhadap peraturan profesi

Tidak ada komentar: