Teori peran menekankan sifat individual sebagai pelaku sosial yang
mempelajari perilaku sesuai dengan posisi yang ditempatinya di lingkungan kerja
dan masyarakat (Kahn et al., 1964). Teori peran mencoba menjelaskan interaksi
antar individu dalam organisasi, berfokus pada peran yang mereka mainkan.
Setiap peran sosial adalah seperangkat hak, kewajiban, harapan, norma dan
perilaku seseorang untuk menghadapi dan memenuhi perannya.
Kahn et al. (1964) mengenalkan teori peran pada literatur perilaku organisasi.
Mereka menyatakan bahwa sebuah lingkungan organisasi dapat memengaruhi
harapan setiap individu mengenai perilaku peran mereka. Harapan tersebut berupa
norma-norma atau tekanan untuk bertindak dalam cara tertentu. Individu akan
menerima pesan tersebut, menginterpretasikannya, dan merespon dalam berbagai
cara. Masalah akan muncul ketika pesan yang dikirim tersebut tidak jelas, tidak secara langsung, tidak dapat diinterpretasikan dengan mudah, dan tidak sesuai
dengan daya tangkap si penerima pesan. Akibatnya, pesan tersebut dinilai ambigu
atau mengandung unsur konflik.
Individu akan mengalami konflik dalam dirinya apabila terdapat dua tekanan
atau lebih yang terjadi secara bersamaan yang ditujukan pada diri individu
tersebut (Katz dan Kahn, 1978). Rizzo et al. (1970) menyatakan salah satu bentuk
konflik peran adalah ketika perilaku-perilaku yang diharapkan seseorang tidak
konsisten, yang dapat menimbulkan stres, ketidakpuasan, dan memiliki kinerja
yang kurang efektif dibandingkan jika harapan yang diinginkan dari perilakunya
tersebut tidak mengalami konflik.
Keliat (1992) menyatakan stres peran terdiri
dari:
1) Konflik peran, dialami jika peran yang diminta konflik dengan sistem individu
atau dua peran yang konflik satu sama yang lain.
2) Peran yang tidak jelas, terjadi jika individu yang diberi peran yang tidak jelas
dalam hal perilaku dan penampilan yang diharapkan.
3) Peran yang tidak sesuai, terjadi jika individu dalam proses transisi merubah
nilai dan sikap. Misalnya, seseorang yang masuk dalam satu profesi, dimana
terdapat konflik antara nilai individu dan profesi.
4) Peran berlebih, terjadi jika individu menerima banyak peran misalnya, sebagai
istri, mahasiswa, perawat, ibu. Individu dituntut melakukan banyak hal tetapi
tidak tersedia waktu untuk menyelesaikannya.
Implikasi dari teori peran dalam penelitian ini adalah penyusun laporan BMN
mempunyai peran ganda/berlebih karena merangkap banyak pekerjaan dalam waktu bersamaan. Harapan bagi penyusun laporan BMN dapat dibentuk pimpinan
organisasi atau masyarakat. Individu atau pihak yang berbeda dapat membentuk
harapan yang mengandung konflik bagi pemegang peran itu sendiri. Oleh karena
setiap individu dapat menduduki peran ganda, maka dimungkinkan bahwa dari
beragam peran tersebut akan menimbulkan persyaratan/harapan peran yang saling
bertentangan (Ahmad dan Taylor, 2009).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar