Selasa, 22 Oktober 2019

Prinsip Desert (skripsi dan tesis)


Berdasarkan prinsip desert, keadilan didasarkan pada: (a) Kontribusi, yaitu seseorang mendapatkan imbalan atas hasil kerjanya sebanding dengan kontribusi (sumbangsihnya) terhadap produk-produk sosial; (b) Kerja keras, yaitu seseorang akan dihargai hasil kerjanya berkat upaya kerja keras yang dilakukannya selama ia menunaikan pekerjaan-pekerjaannya; (c) Kompensasi, yaitu seseorang akan diberikan penghargaan terhadap hasil kerjanya atas pengorbanan-pengorbanan yang dilakukan dalam bekerja.

Tidak ada komentar: