Menurut Rivai (2010:741) terdapat 2 jenis kompensasi Yaitu:
1. Kompensasi Finansial.
a) Langsung
1) Pembayaran pokok (gaji,upah).
2) Pembayaran prestasi.
3) Pembayaran insentif (komisi, bonus, bagian keuntungan, opsi saham).
4) Pembayaran tertangguh (tabungan hari tua, saham kumulatif).
b) Tidak Langsung
1) Proteksi ( asuransi, pesangon, pensiun)
2) Kompensasi luar jam kerja ( lembur, hari besar, cuti/sakit, cuti hamil)
3) Fasilitas 2, Kompensasi Non Finansial
a. Karena Karier
1) Aman pada jabatan
2) Pretasi istimewah
3) Temuan baru
b. Lingkungan
1) Dapat pujian
2) Bersahabat
3) Menyenangkan
4) Kondusif
1. Kompensasi Finansial.
a) Langsung
1) Pembayaran pokok (gaji,upah).
2) Pembayaran prestasi.
3) Pembayaran insentif (komisi, bonus, bagian keuntungan, opsi saham).
4) Pembayaran tertangguh (tabungan hari tua, saham kumulatif).
b) Tidak Langsung
1) Proteksi ( asuransi, pesangon, pensiun)
2) Kompensasi luar jam kerja ( lembur, hari besar, cuti/sakit, cuti hamil)
3) Fasilitas 2, Kompensasi Non Finansial
a. Karena Karier
1) Aman pada jabatan
2) Pretasi istimewah
3) Temuan baru
b. Lingkungan
1) Dapat pujian
2) Bersahabat
3) Menyenangkan
4) Kondusif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar