Selasa, 29 Oktober 2019

Pengertian Audit (skripsi dan tesis)


 Secara umum pemeriksaan akuntan (auditing) adalah suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat penyesuaian antara pernyataanpernyataan tersebut dengan kriteria kepentingan. Dalam definisi audit tersebut ada beberapa kata yang dapat kita kaitkan kedalam istilah lain dari pengertian tersebut yaitu :
1) Suatu proses sistematik : pemeriksaan akuntan merupakan suatu proses sistematik, yaitu berupa suaturangkaian langkah atau prosedur yang logis, berkerangka dan terorganisasi;
2) Untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif : Mengevaluasi pernyataan yang dibuat oleh individu atau badan usaha tanpa memihak atau berprasangka terhadap bukti-bukti tersebut;
3) Pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi : hasil dari proses akuntansi;
4) Menetapkan tingkat kesesuaian : menetapkan dekat atau tidaknya pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan menurut Mulyadi (2002).
Menurut Leo Hebert dalam Ashari ( 2011 ) pengertian auditing adalah suatu proses suatu kegiatan selain bertujuan untuk mendeteksi kecurangan atau penyelewengan dan memberikan simpulan atas kewajaran penyajian akuntabilitas, juga menjamin ketaatan terhadap hukum, kebijaksanaan serta peraturan melalui pengujian apakah aktivitas organisasi dan program dikelola secara ekonomis, efisien dan efektif. Jadi dapat disimpulkan bahwasanya auditing adalah penyajian bukti-bukti laporan secara akurat dalam pernyataan dalam laporan informasi yang dikomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan yang bertujuan tidak terjadinya kecurangan serta hal-hal dibatas kewajaran dalam mengaudit

Tidak ada komentar: