Secara sederhana KM dapat didefinisikan sebagai serangkaian proses
penciptaan nilai dengan menggunakan knowledge-based assets. Dalam
prakteknya, KM meliputi kegiatan pengidentifikasian serta pemetaan aset
intelektual perusahaan, penciptaan pengetahuan baru sebagai competitive
advantage, mempermudah dan memperbanyak aksesibilitas informasi korporasi,
sharing best practices, serta pemanfaatan teknologi untuk memfasilitasi kegiatankegiatan tersebut. Barclay dan Murray (2002) mendefinisikan KM sebagai suatu
aktivitas bisnis yang mempunyai dua aspek penting, yaitu memperlakukan
komponen pengetahuan dalam aktivitas-aktivitas bisnis yang direfleksikan dalam
strategi, kebijakan, dan berbagai praktek perusahaan secara keseluruhan.
Membuat suatu hubungan langsung antara aset intelektual perusahaan baik yang
eksplicit maupun tacit untuk mencapai tujuan perusahaan.
KM adalah koordinasi yang terencana dan sistematis atas orang-orang,
teknologi, proses, dan struktur organisasi dalam rangka memberikan nilai tambah
melalui penggunaan ulang pengetahuan dan inovasi. Koordinasi ini dicapai
melalui penciptaan, penyebaran, dan pengaplikasian pengetahuan dengan melalui
pemberian pembelajaran (lessons learned) yang bernilai dan best practice ke
dalam memori perusahaan untuk mendorong pembelajaran organisasi (organization learning), (Dalkir,2005). Bergeron (2003), mendefinisikan KM
sebagai kemampuan untuk secara selektif memperoleh, mengarsipkan, dan
mengakses best practice dari pengetahuan dan pengambilan keputusan yang
terkait dengan perkerjaan dari karyawan dan manajer untuk perilaku individu dan
kelompok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar