Minggu, 19 Mei 2024

Pengertian Inovasi Layanan Publik


Definisi dari inovasi itu sendiri menurut West&Far dalam Ancok
(2012:34) adalah pengenalan dan penerapan dengan sengaja gagasan,
proses, produk, dan prosedur yang baru pada unit yang menerapkanya,
yang dirancang untuk memberikan keuntungan bagi individu,
kelompok, organisasi dan masyarakat luas. Menurut Evert M. Rogers
dalam Suwarno (2008:9) inovasi adalah suatu ide, gagasan, praktek
atau objek/benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang
baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi.
Inovasi secara sederhana berarti berubah menjadi sesuatu yang
baru. Hal tersebut seperti yang dikemukakan Muluk (2008:44)
mengenai inovasi yaitu perubahan menuju hal-hal yang baru, Muluk
(2008:43) menambahkan bahwa inovasi juga merupakan instrumen
untuk mengembangkan cara-cara baru dalam menggunakan sumber
daya dan memenuhi kebutuhan secara lebih efektfif, selain itu inovasi
dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan strategi dan tindakan
dalam pelayanan publik. Inovasi dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan dan dampaknya bagi masyarakat
terutama untuk mengatasi kebijakan sebelumnya yang kurang
menampakkan hasil yang memuaskan. Inovasi dalam metode
pelayanan adalah perubahan baru dalam hal berinteraksi dengan
pelanggan atau cara baru dalam memberikan pelayanan (Muluk,
2008:45).
Menurut Yogi dalam Noor (2013:87) menyimpulkan bahwa
inovasi tidak akan terlepas dari :

  1. Pengetahuan baru
    Sebuah inovasi hadir sebagai sebuah pengetahuan baru bagi
    masyarakat dalam sebuah sistem sosial tertentu. Pengetahuan
    baru ini merupakan faktor penting penentu prubahan sosial
    yang terjadi dalam masyarakat.
  2. Cara baru
    Inovasi juga dapat berupa sebuah cara baru bagi individu atau
    sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan atau menjawab
    masalah tertentu. Cara baru ini merupakan pengganti cara lama
    yang sebelumnya berlaku.
  3. Objek baru
    Sebuah inovasi adalah objek baru bagi penggunanya, baik
    berbentuk fisik (berwujud/tangible), maupun yang tidak
    berwujud (intangible).
  4. Teknologi baru
    Inovasi sangat identik dengan kemajuan teknologi. Banyak
    contoh inovasi yang hadir dari hasil kemajuan teknologi.
    Indikator kemajuan dari sebuah produk teknologi yang inovatif
    biasanya dapat langsung dikenali dari fitur-fitur yang melekat
    pada produk tersebut.
  5. Penemuan baru
    Hampir semua inovasi merupakan hasil penemuan baru. Sangat
    jarang ada kasus inovasi hadir sebagai sebuah kebetulan.
    Inovasi merupakan produk dari sebuah proses yang sepenuhnya
    bekerja dengan kesadaran dan kesenjangan.
    Inovasi dalam konteks sektor publik didefinisikan sebagai
    penciptaan dan pelaksanaan proses, produk, jasa, dan metode
    pengiriman yang menghasilkan perbaikan yang signifikan dalam
    efisiensi, efektivitas atau kualitas hasil (Currie dkk dalam Dhewanto
    dkk 2014:114). Dhewanto dkk (2014:114) menambahkan :
    “inovasi terjadi diseluruh spektrum badan Pemerintahan Indonesia
    yang bergerak dalam sektor publik, dari pengembangan kebijakan
    untuk pelaksanaan program, pendekatan regulasi untuk pengguna
    teknologi, perbaikan sumber daya manusia, dan mendukung inovasi
    organisasi untuk penyediaan layanan baru atau peningkatan kualitas
    layanan yang ada.”

Tidak ada komentar: