dan efisiensi dalam penggunaan anggaran keuangan. Melalui kinerja keuangan,
perusahaan dapat mengevaluasi efisiensi dan efektifitas dari aktivitas
perusahaan pada periode waktu tertentu. Kinerja keuangan juga berguna sebagai
salah satu pertimbangan investor atau pihak ekternal dalam menanamkan
modalnya di perusahaan.
Menurut Kurniasari (2014:12), kinerja keuangan adalah prestasi kerja di
bidang keuangan yang telah dicapai oleh perusahaan dan tertuang pada laporan
keuangan dari perusahaan. Kinerja keuangan suatu perusahaan dapat dinilai
dengan menggunakan alat analisis. Sedangkan menurut IAI (2015:69) kinerja
keuangan yaitu kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengendalikan
sumber daya yang dimilikinya.
Pengukuran kinerja keuangan dilihat dengan menganalisa dan
mengevaluasi laporan keuangan, informasi posisi keuangan dan kinerja
keuangan serta kinerja di masa depan melalui perhitungan rasio keuangan yang
menghubungkan data keuangan yaitu neraca dan laporan laba rugi. Nilai rasio
keuangan tersebut yang nantinya dibandingkan dengan tolok ukur yang telah
ada. Analisis rasio keuangan dimanfaatkan oleh manajemen untuk perencanaan
dan pengevaluasian prestasi atau kinerja perusahaan. Bagi para kreditur, rasio
keuangan berguna untuk memperkirakan potensi risiko yang ada terhadap
kelangsungan pengendalian pokok pinjaman dan pembayaran bunga, juga sangat
bermanfaat bagi investor dalam mengevaluasi nilai saham dan evaluasi jaminan
keamanan saham yang ditanamkan pada perusahaan.
Brigham dan Houston (2012:90) menyatakan bahwa analisis kinerja
keuangan bank memiliki dua tujuan yaitu untuk mengetahui keberhasilan
pengelolaan keuangan bank terutama kondisi likuiditas, kecukupan modal dan
profitabilitas yang dicapai dalam tahun berjalan maupun tahun sebelumnya serta
untuk mengetahui kemampuan bank dalam mendayagunakan semua aktiva yang
dimiliki dalam menghasilkan profit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar