Dalam penelitian ini, indikator ketersediaan sumber daya yang digunakan oleh peneliti
menurut Susilowati dan Setyani (2021) terbagi menjadi 5 sumber daya usaha yang meliputi :
1. Manusia
Dalam pendekatan ekonomi, sumber daya manusia adalah salah satu faktor produksi selain
tanah, modal dan keterampilan. Manusia merupakan unsur manajemen yang penting dalam
mencapai tujuan perusahaan..
2. Sumber Dana
Modal usaha sangatlah penting karena menjadi prioritas utama dalam perencanaan sumber daya
usaha. Besar kecilnya hasil produksi dapat diukur dari jumlah uang yang digunakan sebagai
modal dalam sebuah usaha kecil. Oleh karena itu uang merupakan unsur yang penting untuk
mencapai tujuan karena segala sesuatu harus diperhitungkan secara rasional.
3. Pasar
Penguasaan pasar dalam arti memasarkan hasil produksi merupakan faktor yang menentukan
dalam perusahaan. Agar pasar dapat dikuasai, kualitas dan harga barang harus sesuai dengan
selera konsumen dan daya beli konsumen.
4. Teknologi
Mesin memiliki peranan yang penting dalam proses produksi. Perkembangan tehnologi yang
semakin pesat menyebabkan penggunaan mesin semakin menonjol. Hal ini juga disebabkan
banyak ditemukan mesin- mesin baru oleh para ahli sehinggga memungkinkan peningkatan
dalam proses produksi.
5. Bahan baku
Bahan baku merupakan faktor input lain selain tenaga kerja (Man) dan Modal yang dapat
mempengaruhi jumlah produksi.
Berikut peneliti menguraikan secara lebih lengkap mengenai indikator ketersediaan
sumber daya menurut beberapa penelitian :
1) Manusia
Kompetensi Sumber Daya Manusia menunjukkan keterampilan dan pengetahuan di bidang
tertentu yang dilakukan secara professional. Kompetensi sumber daya manusia berhubungan
dengan pengetahuan, keterampilan, kemampuan dan karakteristik kepribadian yang dimiliki
seseorang dalam pekerjaan dalam melaksanakan tugas tertentu. Melalui peningkatan pengetahuan
sumber daya manusia merupakan kunci dalam meningkatkan kinerja UMKM (Ardiyani et al.,
2021).
(Badan Pusat Statistik, n.d.) mendefinisikan UMKM berdasarkan jumlah pekerja, yang terdiri
dari:
1) Usaha mikro, dengan jumlah tenaga kerja 1- 4 orang termasuk tenaga kerja yang tidak dibayar;
2) Usaha kecil, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 5 - 19 orang;
3) Usaha menengah, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 20 - 99 orang;
4) Usaha besar, dengan jumlah tenaga kerja 100 orang atau lebih.
Perusahaan yang memandang pentingnya modal manusia akan lebih mudah dalam
mengamati pelanggan dan pesaing. Selain itu dengan sumber daya manusia yang berkualitas, akan
mampu mengambil keputusan yang terbaik dan merancang strategi terbaik serta
mengimplementasikan strategi tersebut secara efisien sehingga akan mencapai keunggulan
bersaing di tengah persaingan pasar yang kompetitif (Jogaratnam, 2018).
Syarifah et al., (2020) mengatakan bahwa manusia bukan hanya sekedar sumber daya tetapi
merupakan dasar utama dalam setiap kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengembangan
kualitas dan kuantitas, dan merupakan investasi penting karena akan berkaitan dengan kinerja.
Suryantini dan Sulindawati (2020) juga mengatakan kualitas sumber daya manusia yang dimaksud
adalah kemampuan para pelaku usaha dalam menjalankan usaha mereka dengan menggunakan
pengetahuan, pendidikan dan keterampilan yang mereka miliki.
Di era sekarang ini, tuntutan kinerja serta ruang, waktu dan sumber daya yang terbatas
membuat karyawan perlu belajar sendiri. Keterlibatan karyawan dalam bekerja sama dengan rekan
kerja, mempertahankan karyawan, meningkatkan motivasi, meningkatkan kinerja, dan
memperbaiki iklim organisasi, diharapkan memiliki manfaat yang signifikan bagi perusahaan
(Urbancova et al., 2020).
Pada penelitian (Amam et al., 2019) mengatakan bahwa berkembang atau tidaknya suatu
organisasi, sangat bergantung dari SDM yang ada di dalamnya. Hal tersebut karena SDM berfungsi
sebagai penggerak, pemikir, dan perencana untuk mencapai tujuan organisasi. Menurut Fadhil et
al., (2017) diperlukan strategi pengembangan SDM dengan rangkaian kegiatan pembelajaran dan
pengembangan yang bertujuan pada pencapaian strategis.
Apabila standar dan sistem kerja telah di buat dengan sebaik-sebaiknya, tetapi jika SDM yang
menjalankan hal tersebut tidak mempunyai kompetensi yang memadai, maka hasilnya akan
menyimpang dari yang diharapkan. Sumber daya manusia adalah penggerak roda organisasi dalam
menwujudkan tujuan perusahaan yaitu kinerja yang baik. Dalam penelitian (Salahudin et al., 2018)
menyatakan bahwa aspek sumber daya manusia merupakan faktor yang berpengaruh terhadap
kinerja UMKM.
Dalam rangka memperkuat daya saing di dunia internasional khususnya Masyarakat Ekonomi
ASEAN, strategi pengembangan sumber daya manusia diantaranya dengan mengembangkan
kualitas serta kompetensi SDM melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Karena
kompetensi SDM mencerminkan karakteristik, pengetahuan, keterampilan, perilaku, serta
motivasi individu. Maka kompetensi ini sangat berpengaruh terhadap keberhasilan usaha (Fadhil
et al., 2017).
Untuk mengembangkan kegiatan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) tentunya
dibutuhkan sumber daya manusia yang memiliki semangat dan mental yang kuat serta didukung
dengan keterampilan dan keahlian. Sumber daya manusia yang berkualitas pada kegiatan UMKM
diharapkan mampu untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas atas produk yang dihasilkannya.
Selain itu dengan dukungan SDM yang memadai, maka usaha yang dijalankan dapat bertahan di
tengah persaingan usaha di era globalisasi ini (Rosmadi, 2021).
Atika et al., (2020) mengatakan bahwa indikator dari kualitas sumber daya manusia adalah
sebagai berikut: a) kualitas intelektual meliputi pengetahuan dan keterampilan), b) pendidikan, c)
memahami bidangnya, d) kemampuan, e) semangat kerja dan f) kemampuan perencanaan
pengorganisasian.
2) Sumber Dana
Sumber daya keuangan atau sumber dana penting bagi UMKM untuk berkembang, tumbuh,
dan berinovasi (Moscalu et al., 2020). Kurangnya sumber daya keuangan oleh UMKM dapat
menghambat kinerja, pertumbuhan, dan membuat usaha menjadi tertinggal dari pasar (Owusu et
al., 2019).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar