Kinerja keuangan perusahaan berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian
kinerja. Pengukuran kinerja adalah kualifikasi dan efisiensi serta efektivitas
perusahaan dalam pengoperasian bisnis selama periode akuntansi.
Pengukuran kinerja digunakan perusahaan untuk melakukan perbaikan di atas
kegiatan operasionalnya agar dapat bersaing dengan perusahaan lain. Analisis
kinerja keuangan merupakan proses pengkajian secara kritis terhadap review
data, menghitung, mengukur, menginterprestasi, dan memberi solusi terhadap
keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu.
a. Rasio Likuiditas
Menurut Kasmir (2012:130) Rasio likuiditas atau sering juga disebut
dengan nama rasio modal kerja merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Caranya adalah dengan
membandingkan komponen yang ada di neraca, yaitu total aktiva lancar
dengan total passiva lancar (utang jangka pendek). Penilaian dapat
dilakukan untuk beberapa periode sehingga terlihat perkembangan
likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu.
Tujuan dan manfaat rasio likuditas untuk perusahaan menurut Kasmir
(2012:132) adalah sebagai berikut:
- Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban atau
utang yang secara jatuh tempo pada saat ditagih. Artinya, kemampuan
untuk membayar kewajiban yang sudah waktunya dibayar sesuai jadwal
batas waktu yang telah ditetapkan (tanggal dan bulan tertentu). - Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka
pendek dengan aktiva lancar secara keseluruhan. Artinya jumlah
kewajiban yang berumur di bawah satu tahun atau sama dengan satu
tahun, dibandingkan dengan total aktiva lancar. - Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka
pendek dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan sediaan atau
piutang. Dalam hal ini aktiva lancar dikurangi sediaan dan utang yang
dianggap likuiditasnya lebih rendah. - Untuk mengukur atau membandingkan antara jumlah sediaan yang ada
dengan modal kerja perusahaan. - Untuk mengukur seberapa besar uang kas yang tersedia untuk
membayar utang. - Sebagai alat perencanaan ke depan, terutama yang berkaitan dengan
perencanaan kas dan utang. - Untuk melihat kondisi dan posisi likuiditas perusahaan dari waktu ke
waktu dengan membandingkannya untuk beberapa periode. - Untuk melihat kelemahan yang dimiliki perusahaan, dari masing-
masing komponen yang ada di aktiva lancar dan utang lancar. - Menjadi alat pemicu bagi pihak manajemen untuk memperbaiki
kinerjanya, dengan melihat rasio likuiditas yang ada pada saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar