Untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan dengan menggunakan rasio-
rasio keuangan, dapat dilakukan dengan beberapa rasio keuangan. Setiap rasio
keuangan memiliki tujuan, kegunaan dan arti tertentu.
A. Rasio Profitabilitas
Profitabilitas adalah rasio yang mengukur efektivitas manajemen secara
keseluruhan yang ditujukan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh
dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi (Fahmi, 2010). Menurut
(Mafiroh et al., 2016), profitabilitas menunjukkan seberapa efisien dan efektif suatu
perusahaan dalam memanfaatkan serta menggunakan aset perusahaan dalam
menghasilkan laba. Semakin baik rasio profitabilitas maka semakin baik
menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan perusahaan.
Dalam penelitian ini sang penulis menggunakan rasio profitabilitas berupa
Return on Sales (ROS) dan Return on Assets (ROA), kedua rasio ini merupakan
indikator dalam rasio profitabilitas.
1.) Return on Assets (ROA)
Return On Assets (ROA) merupakan salah satu bentuk rasio profitabilitas
yang dimaksudkan untuk mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan
dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan dalam operasi perusahaan
untuk menghasilkan keuntungan atau profit.
2.) Return on Sales (ROS)
Rasio Keuangan yang mengukur seberapa efisien perusahaan menghasilkan
laba dari pendapatan penjualannya. Dengan kata lain, Rasio ROS atau Return on
Sales ini mengukur kinerja perusahaan dengan cara menganalisis persentase dari
total pendapatan perusahaan yang dapat dikonversikan menjadi keuntungan atau
laba perusahaan.
B. Rasio Likuiditas
Rasio Likuiditas adalah rasio yang menunjukkan kemampuan suatu
perusahaan untuk melunasi hutangnya sebelum dan ketika jatuh tempo. Dengan
kata lain, kita dapat mengatakan rasio ini menunjukkan seberapa cepat perusahaan
dapat mengubah aset lancarnya menjadi uang tunai sehingga dapat melunasi
kewajibannya secara tepat waktu. Umumnya, Likuiditas dan solvabilitas jangka
pendek digunakan bersama-sama.
Menurut (Tamam & Wibowo, 2017), Likuiditas adalah kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya pada saat jatuh tempo.
Menurut Hery (2016:23) Rasio Likuiditas (liquidity ratio) merupakan rasio yang
menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka
pendeknya yang segera jatuh tempo.
Perusahaan yang mempunyai tingkat likuiditas yang tinggi berarti
perusahaan tersebut mempunyai dana internal yang tinggi pula dengan demikian
perusahaan akan mengurangi pendanaan eksternalnya. Ini disebabkan karena
perusahaan dengan tingkat likuiditas tinggi mempunyai dana internal yang besar,
sehingga perusahaan tersebut akan lebih menggunakan dana internalnya terlebih
dahulu untuk membiayai investasinya sebelum menggunakan pembiayaan
eksternal melalui utang. Masalah likuiditas berhubungan dengan masalah
kemampuan suatu perusahan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya yang
segera harus dipenuhi. Suatu perusahaan yang mempunyai kemampuan membayar
belum tentu dapat memenuhi segala kewajiban jangka pendeknya yang segera harus
dipenuhi.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan Rasio Likuiditas berupa Quick
Ratio (QR), rasio ini merupakan salah satu indikator dalam rasio likuiditas.
C. Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas membandingkan berbagai elemen laporan keuangan
perusahaan. Maksud dari perbandingan ini adalah untuk membedakan beban utang
perusahaan secara keseluruhan terhadap aset atau ekuitasnya. Rasio solvabilitas
biasanya digunakan oleh pemberi pinjaman dan departemen kredit internal untuk
menentukan kemampuan pelanggan untuk membayar kembali hutang mereka.
Menurut (Afrinda, 2013) Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasikan,
baik kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang. Ketika rasio likuiditas
menggunakan jangka pendeknya untuk meramalkan arus kas yang lebih akurat.
Sedangkan pada waktu jangka panjang tidak digunakan karena kurang tepat
diandalkan, dan karenanya rasio solvabilitas menggunakan ukuran analisis jangka
panjangnya (Mansur, 2015).
Rasio ini disebut juga rasio laverage, yang menggambarkan kemampuan
perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban-
kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Karena sebesar apa beban hutang
yang ditanggung perusahaan akan dibandingkan dengan aktivanya. Jika aset
perusahaan lebih banyak dimiliki oleh pemegang saham, maka perusahaan tersebut
kurang laverage. Jika kreditor memliki aset secara dominan, maka perusahaan
tersebut memiliki tingkat laverage yang tinggi.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan Rasio Solvabilitas berupa Debt
to Asset Ratio (DAR), rasio ini merupakan salah satu indikator dalam rasio
solvabilitas.
D. Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas (activity ratio) merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya
atau dapat pula dikatakan rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efesiensi
(efektivitas) pemanfaatan sumber daya perusahaan (Kasmir, 2016). Dalam
praktiknya rasio aktivitas yang digunakan perusahaan memiliki beberapa tujuan
yang hendak dicapai. Rasio aktivitas juga memberikan banyak manfaat bagi
kepentingan perusahaan maupun bagi pihak luar perusahaan, untuk masa sekarang
maupun di masa yang akan datang. Rasio aktivitas membandingkan antara tingkat
penjualan dengan investasi pada semua aktiva yang dimiliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar