Laporan keuangan pada dasarnya merupakan suatu informasi yang
menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan, dan lebih jauh informasi
tersebut dapat dijadikan sebagai gambaran kinerja keuangan perusahaan tersebut.
Adapun jenis laporan keuangan pada umumnya antara lain: neraca, laporan laba
rugi, laporan perubahan modal, dan laporan arus kas. Laporan keuangan hanyalah
sebagai “alat penguji” dari kegiatan-kegiatan perusahaan seperti kegiatan
pendanaan, kegiatan investasi, dan kegiatan operasional yang kemudian digunakan
untuk menentukan atau menilai posisi keuangan perusahaan tersebut dengan
menganalisisnya.
PSAK No. 1 (revisi 2009) menyatakan laporan keuangan adalah suatu
penyajian terstruktur dari kondisi keuangan dan kinerja keuangan suatu perusahaan.
Jadi laporan keuangan merupakan salah satu informasi yang sangat bermanfaat
dalam menilai perkembangan suatu perusahaan sehingga dapat digunakan untuk
menilai hasil kinerja yang diperoleh pada saat lampau, sekarang dan rencana waktu
yang akan datang pada perusahaan.
Menurut Kasmir (2014:7), laporan keuangan adalah laporan yang
menunjukkan kondisi keuangan perusahaan saat ini atau periode kedepannya.
Maksud dan tujuan laporan keuangan menunjukkan kondisi keuangan perusahaan.
Menurut Atma Hayat dkk (2018:81), bahwa pengertian laporan keuangan
adalah hasil akhir dari proses akuntansi, dimana dalam proses tersebut semua
transaksi yang terjadi akan dicatat, diklasifikasikan, diikhtisarkan untuk kemudian
disusun menjadi suatu laporan keuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar