Jumat, 31 Mei 2024

Indikator Kinerja Keuangan


Dalam penelitian ini yang menjadi alat ukur kinerja yang digunakan adalah
Return on Asset (ROA). Menurut Dendawijaya (2015:118) rasio return on assets
(ROA) digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam
memperoleh keuntungan (laba) secara keseluruhan. ROA merupakan salah satu
indikator keberhasilan perusahaan untuk menghasilkan laba, semakin besar
ROA maka semakin besar pula tingkat keuntungan bank dan semakin baik pula
posisi bank dari segi penggunaan aset (Pandia, 2012:45). Kemampuan
perusahaan untuk menghasilkan laba dalam kegiatan operasi merupakan fokus
utama dalam penilaian prestasi perusahaan. Laba menjadi indikator kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada kreditur dan investor serta
merupakan bagian dalam proses penciptaan nilai berkaitan dengan prospek
perusahaan di masa depan.
Tandelilin (2011:126) menyatakan bahwa besarnya tingkat pengembalian
perusahaan dapat dilihat melalui besar kecilnya laba perusahaan tersebut. Jika
laba perusahaan tinggi maka tingkat pengembalian investasi perusahaan akan
tinggi dimana para investor akan tertarik untuk membeli saham tersebut yang
dapat menyebabkan harga saham semakin tinggi pula.
Susilowati dan Turyanto (2011), kinerja keuangan perusahaan yang diukur
dengan ROA menyebabkan apresiasi dan depresiasi harga saham dan berdampak
pada pemegang saham perusahaan. ROA yang semakin meningkat menunjukkan
kinerja perusahaan semakin baik dan para pemegang saham akan memperoleh
keuntungan dari deviden yang diterima juga meningkat. Sehingga ROA yang
meningkat akan menjadi daya tarik bagi para investor dan atau calon investor
untuk menanamkan dananya ke perusahaan tersebut. Jika permintaan atas saham
bank semakin banyak maka harga saham bank tersebut di pasar modal cenderung
meningkat.

Tidak ada komentar: