Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih
berdasarkan tingkat aset yang tertentu. Rasio yang tinggi menunjukkan efisiensi
manajemen aset, yang berarti efisiensi manajemen (Hanafi dan Halim, 2007:84).
Darsono dan Ashari (2005:57) menyatakan dengan mengetahui rasio ini,
bisa menilai apakah perusahaan ini efisien dalam memanfaatkan aktivanya dalam
kegiatan operasional perusahaan. Rasio ini juga memberikan ukuran yang lebih
baik atas profitabilitas perusahaan karena menunjukkan ukuran yang lebih baik
atas profitabilitas perusahaan karena menunjukkan efektivitas manajemen dalam
menggunakan aktiva untuk memperoleh pendapatan.
Besarnya ROI dipengaruhi oleh dua faktor :
(a) Tingkat perputaran aktiva yang digunakan untuk operasi.
(b) Profit Margin, Yaitu besarnya keuntungan operasi yang
dinyatakan dalam prosentase dan jumlah penjualan bersih. Profit Margin
ini mengukur tingkat keuntungan yang dapat dicapai oleh perusahaan
dihubungkan dengan penjualannya (Anugrahani, 2007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar