Kepemilikan institusional adalah porsi saham yang dimiliki oleh pihak institusi
pada akhir tahun yang diukur dalam prosentase. Tingkat saham institusional yang
tinggi akan menghasilkan upaya-upaya pengawasan yang lebih intensif sehingga
membatasi perilaku opportunistic manajer, yaitu manajer melaporkan laba secara
oportunis untuk memaksimumkan kepentingan pribadinya. Menurut Jurica & Lilyana (2012), menyatakan bahwa kepemilikan
institusional berpengaruh negatif terhadap dividend payout ratio. Sesuai dengan
teori preferensi pajak, investor institusional akan lebih menyukai perusahaan tidak
membayar dividen karena tarif pajak untuk penghasilan yang diterima dalam
bentuk dividen lebih besar daripada tarif pajak penghasilan atas keuntungan modal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar