Rabu, 04 Maret 2020

Konsep Administrasi Negara (skripsi dan tesis)

 Beberapa pengertian dari Administrasi Negara menurut para ahli adalah sebagai berikut : Jhon M Pfiffner dalam buku Public Administration yang dikutip oleh Sukarna (1986:13), mengemukakan : "Administrasi Negara adalah pelaksanaan kebijakan Negara yang telah digariskan oleh badan-badan politik yang representaif". Leonard D. White dalam buku Introduction of the Study of Public Administration yang dikutip oleh Sukarna (1986:14) mengemukakan : "Administrasi Negara terdiri dari semua/seluruh aktivitas/kegiatan yang brtujuan pemenuhan atau pelaksanaan kebijakan Negara". Inu Kencana Syafiie (2003:32) mengemukakan ada 7 (tujuh) hal khusus dari administrasi Negara, yaitu : a. Tidak dapat dielakan (unavoidable) b. Senantiasa mengharapkan ketaatan (expect obedience) c. Mempunyai prioritas (has priority) d. Mempunyai pengecualian (has exceptional) e. Puncak pimpinan politik (top management political) f. Sulit diukur (difficult to measure) g. Terlalu banyak mengharapkan dari administrasi publik(more is expected of public administration) Kesimpulan dari pengertian di atas bahwa administrasi Negara adalah suatu kegiatan dan prilaku aparatur negara yang berupa melakukan pelayanan kepada Negara untuk tercapainya sebuah tujuan Negara

Tidak ada komentar: