Belajar pada
dasarnya adalah perubahan tingkah laku yang relatif menetap yang dapat
diperoleh, diantaranya, melalui pengalaman.
Pengalaman dapat berupa interaksi dengan lingkungan eksternal dan
melibatkan proses yang tidak nampak.
Belajar merupakan proses untuk memperoleh prestasi hasil belajar. Belajar juga merupakan perilaku aktif
mahasiswa dalam menghadapi lingkungan untuk mendapatkan pengalaman,
pengetahuan, pemahaman, dan makna.
Menurut Wortman, Loftus, dan Marshall (1985), belajar merupakan kegiatan
mental individu yang kompleks dan biasanya menghasilkan perubahan tingkah laku
dan pola pikir pelajar, sehingga dengan adanya perubahan maka dapat dikatakan
bahwa kegiatan belajar (learning) telah terjadi. Selanjutnya menurut Sudjana (1995), prestasi
hasil belajar adalah proses penentuan tingkat kecakapan penguasaan belajar
seseorang dengan cara membandingkannya dengan norma tertentu dalam sistem
penilaian yang disepakati. Objek
prestasi hasil belajar diwujudkan dengan perubahan tingkah laku seseorang dalam
ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.
Secara umum, faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi hasil belajar
adalah (1) ada materi atau mata kuliah yang dipelajari, (2) faktor lingkungan
mahasiswa, (3) faktor instrumental, (4) keadaan individu mahasiswa, dan (5)
proses belajar mengajar. Jenis mata
kuliah atau materi yang dipelajari juga turut mempengaruhi proses dan hasil
belajar (Suryabrata, 1978), misalnya belajar tentang pengetahuan yang bersifat
konsep berbeda dengan belajar tentang pengetahuan yang bersifat prinsip (Cecco,
1968).
Menurut Gagne
(1988), hasil belajar dapat dikaitkan dengan terjadinya perubahan kepandaian,
kecakapan, atau kemampuan seseorang, dimana proses kepandaian itu terjadi tahap
demi tahap. Hasil belajar diwujudkan
dalam lima kemampuan yaitu keterampilan intelektual, strategi kognitif,
informasi verbal, keterampilan motorik, dan sikap. Pendapat di atas sama dengan pendapat Bloom
(1981) yang menyatakan bahwa ada tiga dimensi hasil belajar yaitu dimensi
kognitif, dimensi afektif, dan dimensi psikomotorik. Dimensi kognitif adalah kemampuan yang
berhubungan dengan berpikir, mengetahui, dan memecahkan masalah seperti
pengetahuan komprehensif, aplikatif, sintesis, analisis, dan pengetahuan
evaluatif. Dimensi afektif adalah kemampuan
yang berhubungan dengan sikap, nilai, minat, dan apresiasi. Sedangkan dimensi psikomotorik adalah
kemampuan yang berhubungan dengan keterampilan motorik.
Dengan demikian, keberhasilan belajar sangat
tergantung pada jenis mata pelajaran, metode belajar yang sesuai, dan cara
penyampaian materi (yakni ada yang efektif bila disampaikan dengan peragaan,
tapi adapula yang lebih sesuai dengan latihan).
Metode ceramah misalnya cocok untuk menjelaskan tentang konsep, prinsip
atau porsedur, metode demontrasi cocok untuk menjelaskan suatu keterampilan
berdasarkan standar tertentu, sedangkan diskusi lebih cocok untuk menganalisis dan memecahkan masalah
(Suparman, 1991). Oleh karena itu, makin
cocok cara penyampaian materi dan makin banyak sumber informasi yang relevan
serta tepat akan lebih valid untuk meningkatkan prestasi belajar mahasiswa
dibandingkan dengan hanya dari satu sumber saja (Gage & Berliner, 1988).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar