Senin, 30 Maret 2020

Teori Keagenan (skripsi dan tesis)

Teori keagenan (agency theory) merupakan teori yang menjelaskan tentang adanya pemisahan kepentingan antara pemilik perusahaan dan pengelola perusahaan (Bodroastuti, 2009). Menurut teori keagenan, pemisahan ini dapat menyebabkan konflik. Terjadinya agency confict disebabkan pihak - pihak yang berhubungan yaitu principal (yang menyerahkan kontrak atau pemegang saham) dan agen (yang menerima kontrak dan mengelola dana principal) mempunyai kepentingan yang saling bertentangan. Apabila agen dan principal berupaya mengoptimalkan kepentingannya masing - masing, serta memiliki keinginan, motivasi dan tujuan yang berbeda, maka agen (manajemen) tidak selalu bertindak sesuai keinginan principal menurut Jensen dan Mecking (dalam Hanifah, 2013). Permasalahan yang muncul karena adanya perbedaan sudut pandang dan kepentingan antara agen dan principal disebut agency problem. Salah satu penyebab agency problem adalah adanya asymmetric information. Asymmetrc information adalah informasi yang tidak seimbang karena adannya distribusi informasi yang berbeda antara principal dan agen yang mengakibatkan masalah yaitu kesulitan principal untuk memonitor dan melakukan kontrol terhadap tindakan-tindakan agen (Emirzon,2007). Jensen dan Mecking (dalam Hanifah, 2013) menyatakan permasalahan adalah: 1. Moral hazard, yaitu permasalahan yang muncul jika agen tidak melaksanakan hal-hal yang disepakati bersama dalam kontrak kerja. 2. Adverse selection, yaitu keadaan dimana principal tidak dapat memehami apakah suatu keputusan diambil oleh agen benar didasakan atas informasi yang telah diperolehnya atau terjadinya sebagai sebuah kelalaian tugas. Dengan demikian perlu suatu mekanisme pengendalian yang dapat menyatukan perbedaan yaitu good corporate governance. Good corporate governance adalah sistem antisipasi agar tidak terjadi konflik atau antara pihak agen dan principal yang berdampak pada penurunan agency cost (Bondroastuti,2009)

Tidak ada komentar: