Selasa, 24 Maret 2020

Hasil Belajar (skripsi dan tesis)



Mengingat bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku yang relatif menetap, dan perubahan merupakan hasil belajar.Sebagaimana pendapat A.J. Romiszowski, hasil belajar merupakan keluaran (outputs)dari suatu sistem pemprosesan masukan (inputs).Masukan dari sistem tersebut berupa bermacam-macam informasi sedangkan keluarannya adalah perbuatan atau kinerja
(performance).22

Hasil belajar dapat dijelaskan dengan memahami dua kata yang membentuknya, yaitu “hasil” dan “belajar”. Hasil adalah suatu perolehan akibat membentuknya suatu aktivitas atau proses yang mengakibatkan berubahnya individu secara fungsional. Sedangkan belajar adalah proses untuk membuat
perubahan dalam individu dengan cara berinteraksi dengan lingkungan.23  Maka 

hasil belajar adalah kemampuan yang diperoleh anak setelah melalui kegiatan

belajar. Senada dengan pendapat Nana sudjana, bahwa hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman

belajaranya.25 Hasil belajar merupakan proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu.Dalam penilaian hasil belajar, dilihat sejauh mana keefektivitas dan efisiensinya dalam mencapai tujuan pembelajaran atau perubahan tingkah laku siswa. Hasil dari proses belajar saling berkaitan satu sama lain, sebab hasil merupakan akibat proses belajar. Maka hasil belajar akan menjadi acuan evaluasi hasil belajar bagi guru untuk mengetahui seberapa besar pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan.

Sedangkan menurut Juliah bahwa hasil belajar adalah segala sesuatu yang menjadi milik siswa sebagai akibat dari kegiatan belajar yang dilakukannya. Dan menurut Hamalik hasil-hasil belajar adalah pola-pola perbuatan, nilai-nilai,

pengertian-pengertian dan sikap-sikap, serta apersiasi dan abilitas. Artinya hasil belajar menyatakan apa yang dapat dilakukan atau dikuasai siswa sebagai hasil sebuah pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, sehingga hasil belajar merupakan pencapaian bentuk perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku atau keterampilan dari proses belajar yang telah dilakukan. Kegiatan belajar disekolah yang terprogram dan terkontrol disebut kegiatan pembelajaran, dan tujuan belajar telah ditetapkan lebih dahulu oleh guru. Peserta didik yang berhasil dalam belajar ialah yang berhasil mencapai tujuan-tujuan pembelajaran. Dengan demikian penilaian hasil belajar siswa mencakup segala hal yang dipelajari disekolah, baik itu menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilan.

Sebagaimana Benyamin S. Bloom dan kawan-kawannya mengembangkan suatu mode pengklasifikasian tujuan pendidikan yang disebutkan dengan taksonomi (taxonomy). Mereka berpendapat bahwa taksonomi tujuan pembelajaran harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain atau ranah, yaitu ranah proses berfikir (kognitif); ranah nilai atau sikap (afektif); dan ranah keterampilan (psikomotor).

1. Pengukuran Ranah Kognitif

Ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual.29Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak).Bloom mengelompokkan ranah kognitif ke dalam enam kategori dari yang sederhana sampai kepada yang paling kompleks dan diasumsikan bersifat hirarkis, yang berarti tujuan pada level yang tinggi dapat dicapai apabila
tujuan pada level yang rendah telah dikuasai.30

Keenam katagori tersebut yaitu sebagai berikut:
a         Tingkatan Pengetahuan (C1), ialah kemampuan mengingat kembali, misalnya, pengetahuan mengenail istilah-istilah, pengetahuan mengenai klasifikasi dan sejenisnya.
b        Tingkat Pemahaman (C2), kemampuan menggunakan informasi dalam situasi yang tepat, mencakup kemampuan untuk membandingkan, menunjukkan persamaan dan perbedaan, mengidentifikasikan karakteristik, menganalisis, dan menyimpulkan.
c         Tingkat Penerapan (C3), ialah kemampuan menggunakan atau menerapkan nformasi yang dipelajari kedalam situasi atau konteks yang lain, yaitu mampu mengaplikasikan atas pengetahuan dan pemahaman yang telah dimiliki sebagai hasil dari proses pebelajaran.
d        Tingkat Analisis (C4), ialah kemampuan mengenal kembali unsur-unsur, hubungan-hubungan dan susunan informasi atau masalah.
e         Tingkat Sintesis (C5), ialah kemampuan mengkombinasikan kembali begian-bagian dari pengalaman yang lalu dengan bahan yang baru menjadi suatu keseluruhan yang baru dan terpadu.

f         Tingkat Evaluasi (C6), ialah kemampuan menggunakan criteria untuk mengukur nilai suatu gagasan, karya, dan sebagainya.31

2. Pengukuran Ranah Afektif

Ranah Afektif berkenaan ranah  yang berkaitan  dangan sikap dan

nilai.Sikap  adalah  salah  satu  istilah  bidang  psikologi  yang  berhubungan

dengan persepsi dan tingkah laku.Artinya, ranah afektif berkenaan dengan

sasaran-saran yang berhubungan dengan sikap, perasaan, tata nilai, minat

dan apresiasi.

Krathwohl  membaginya  atas  lima  kategori/tingkatan  yaitu:

Pengenalan        (receiving),         pemberian         respon        (responding),

penghargaan terhadap nilai (valuing), pengorganisasian (organization) dan pengamalan (characterization).

a         Tahap Pengenalan (Receiving), mencakup kemampuan untuk mengenal, bersedia menerima dan memperhatikan berbagai stimulasi.

b        Tahap pemberian respon (Responding), mencakup kemampuan untuk berbuat sesuatu sebagai reaksi erhadap suatu gagasan, benda atau sistem nilai, lebih dari sekedar pengenalan.

c         Tahap penghargaan (Valuing), merupakan perasaan, keyakinan, atau anggapan bahwa suatu gagasan, benda atau cra berfikir tertentu mempunyai nilai.




31Asrul dkk.Evaluasi Pembelajaran.2014, h. 99-101

17



d        Tahap pengorganisasian (Organization), menunjukkan salig berhubungan antara nilai-nilai tertentu dalam suatu sistem nilai, serta menentukan nilai mana yang mempunyai prioritas lebih tinggi darpada nilai yang lain.

e         Tahap pengamalan (Characterization), berhubungan dengan pengorgainisasian dan pengintegrasian nilai-nilai kedalam susatu sistem nilai pribadi.32


3. Pengukuran Ranah Psikomotorik

Hasil belajar psikomotorik tampak dalam keterampilan (Skill) dan

kemampuan bertindak individu. Artinya hasil dari belajar kognitif dan hasil

belajar afektif akan menjadi hasil belajar psikomotorik.

Ada lima tingkat keterampilan, yakni: (1) Gerakan reflek, ialah keterampilan pada gerakan yang tidak sadar, (2) Keterampilan pada gerakan-gerakan dasar, (3) Keterampilan perceptual, termasuk di dalamnya membedakan visual, membedakan auditif, motoris, dan lain-lain, (4) Kemampuan di bidang fisik (kekuatan, keharmonisan dan ketepatan), (5) Kemampuan yang berkenaan dengan komunikasi non-decursiv, yaitu gerakan ekspresif dan interpretatif.33

Ketiga  ranah  tersebut  menjadi  objek  penilaian  hasil  belajar.Penilaian

hasil belajar siswa merupakan sesuatu yang sangat penting dan strategis dalam

kegiatan belajar mengajar.Dengan penilaian hasil belajar maka dapat diketahui

seberapa besar keberhasilan siswa telah menguasai kompetensi atau materi yang

telah diajarkan oleh guru.

Untuk  mencapai  hasil   belajar   yang  maksimal,  tentunya  tidak   hanya

dipengaruhi oleh guru saja, melainkan dipengaruhi oleh beberapa faktor lainnya.

Dengan diketahuinya beberapa faktor yang berpengaruh terhadap hasil belajar,

maka pelaku kegiatan belajar dapat ikut serta untuk meningkatkan hasil belajar

yang akan diperoleh.



32Asrul dkk. Evaluasi Pembelajaran. 2014, h. 102-105
33Asrul dkk. Evaluasi Pembelajaran. 2014, h. 107

18



Beberapa faktor-faktor yang dapat mempengaruhi hasil belajar yang dimaksud yaitu:

1)   Faktor internal meliputi sikap terhadap belajar, motivasi belajar, konsentrasi belajar, mengolah bahan belajar, menyimpan perolehan hasil belajar, menggali hasil belajar yang tersimpan, kemampuan berprestasi atau unjuk hasil, rasa percaya diri siswa, intelegensi dari keberhasian belajar, kebiasaan belajar, dan cita-cita siswa.

2)   Faktor eksternal meliputi guru sebagai pembina siswa belajar, prasarana dan sarana pembelajaran, kebijakan penilaian, lingkungan sosial siswa di sekolah, dan kurikulum sekolah.

Sehingga  perlu  kriteria  yang  jelas,  tentang  apayang  harus  dilakukan

siswa dalam mempelajari bahan pelajaran. Instrumen sebagai alat penilaian adalah

pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat jawaban dari

siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan), atau dalam

bentuk perbuatan (tes tindakan).

Tidak ada komentar: