Literasi media menurut Baran
& Denis dalam Tamburaka (2013), merupakan suatu rangkaian gerakan melek
media, yaitu: gerakan melek media dirancang utuk meningkatkan kontrol individu
terhadap media yang mereka gunakan untuk mengirim dan menerima pesan. Melek
media dilihat sebagai ketrampilan yang dapat dikembangkan dan berada dalam
sebuah rangkaian dimana kita tidak melek media dalam semua situasi, setiap
waktu dan terhadap semua media.
Literasi media dapat dipahami
sebagai proses dalam mengakses, menganalisis secara kritis pesan-pesan yang
terdapat dalam media, kemudian menciptakan pesan menggunakan alat media (Hobbs,
1996: 107). Pemahaman lain perihal literasi media seperti dikemukakan oleh
(Rubin, 1998: 96) bahwa yang dimaksud dengan literasi media adalah pemahaman
sumber, teknologi komunikasi, kode yang digunakan, pesan yang dihasilkan,
seleksi, interpretasi, dan dampak dari pesan tersebut.
Berdasarkan beberapa pernyataan
di atas dapat diketahui bahwa literasi media merupakan suatu upaya yang
dilakukan individu supaya mereka sadar terhadap berbagai bentuk pesan yang
disampaikan oleh media, serta berguna dalam proses menganalisa dari berbagai
sudut pandang kebenaran, memahami, mengevaluasi dan juga menggunakan media.
Tujuan dari melek media/literasi
media adalah: (1) Membantu orang mengembangkan pemahaman yang lebih baik; (2)
Membantu mereka untuk dapat mengendalikan pengaruh media dalam kehidupan
sehari-hari dan; (3) Pengendalian dimulai dengan kemampuan untuk mengetahui
perbedaan antara pesan media yang dapat meningkatkan kualitas hidup seseorang
dengan pesan media yang “merusak.” (Rahmi, 2013; 56).
Meski pada awalnya literasi media
ditujukan kepada semua sumber rujukan informasi seperti buku, majalah, artikel
jurnal, televisi, radio dan lainnya. Namun saat ini literasi media yang
mendesak untuk menjadi fokus perhatian ialah media internet karena kemudahan
dalam mengakses dengan telepon genggam yang praktis dan dapat dibawa ke mana
saja, termasuk oleh kalangan pelajar (Ainiyah, 2017).
Isu utama literasi media bagi
kelompok pelajar sebenarnya telah dikampanyekan dalam Partneship for 21st
Century Skill, yaitu gerakan yang memfokuskan pada pengembangan kecakapan warga
global di abad ke-21. Gerakan ini merupakan upaya untuk merespon perubahan
masyarakat global dan tantangan-tantangan yang menyertainya melalui
revitalisasi pendidikan kewarganegaraan dengan menyiapkan para pelajar memiliki
kompetisi ekonomi, produktivitas kerja yang kompleks, keamanan global, dan
perkembangan media internet yang sangat krusial bagi keberlangsungan demokrasi.
Aspek-aspek kecakapan yang
dikembangkan diantaranya meliputi civic
literacy, global citizenship, dan
digital citizenship. Pertama, civic literacy difokuskan pada pengetahuan
warga negara tentang hak dan kewajiban yang bersifat lokal, nasional, dan
global termasuk bagaimana implikasi dari kebijakan-kebijakan pemerintah di
sektor publik, ketersediaan informasi dan kemudahan mengaksesnya, serta
partisipasi warga negara dalam menyelesaikan persoalan kemasyarakatan.
Kedua, global citizenship
sebagaimana dikemukakan Mansilla & Jackson (2011) lewat serangkaian
penyiapan warga negara memiliki kemampuan berbahasa asing (selain bahasa ibu),
kemampuan berkomunikasi dan berkolaborasi dalam kaitannya dengan interaksi
antarbudaya yang berbeda, pengetahuan dasar yang mencukupi terkait aspek
kesejarahan, geografi, politik, ekonomi, dan sains serta kapabilitas untuk
memahami suatu persoalan dan bertindak dengan pengetahuan secara interdisipliner
dan multidisipliner.
Aspek ketiga yaitu digital citizenship melalui pemahaman
tentang keamanan menggunakan internet, mengetahui cara menemukan, mengatur dan
membuat konten digital (termasuk literasi media, dan praktek skill secara
teknis), pemahaman tentang cara berperan untuk meningkatkan tanggung jawab
dalam interaksi antarbudaya (multikultur), serta pemahaman tentang hak dan
kewajiban dalam menggunakan media internet. Aspek ketiga menjadi penting dan
lebih mendesak karena media internet merupakan jalan masuk untuk menerapkan civic literacy ke dunia global atau global citizenship.
Jika dilihat dari Individual Competence Framework dari Final Report Study on Assessment Criteria
for Media Literacy Level (2009) yang diselenggarakan oleh European Commission,
kemampuan literasi media merupakan kapasitas individu yang berkaitan dengan
melatih keterampilan tertentu (akses, analisis, komunikasi). Kompetensi ini
ditemukan dalam satu bagian yang lebih luas dari kapasitas yang meningkatkan
tingkat kesadaran, kekritisan dan kapasitas kreatif untuk memecahkan
permasalahan. Kompetensi Individual competences memiliki tiga variabel, yaitu
kemampuan individu yang terdiri dari technical skill dan critical
understanding, serta kompetensi sosialyang berupacommunicative abilities.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar